Ateng Sutisna Dukung Kemenko Hilirisasi, Transisi Energi Harus Terukur

07-10-2026 /

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna mendukung pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sepanjang mampu mempercepat pemanfaatan energi nonfosil, menurunkan emisi gas rumah kaca, serta memperkuat pelaksanaan komitmen Indonesia dalam Persetujuan Paris.

 

Menurut Ateng, penyatuan koordinasi hilirisasi dan transisi energi merupakan langkah strategis karena keduanya memiliki keterkaitan erat. Ekspansi industri pengolahan sumber daya alam membutuhkan pasokan energi dalam jumlah besar, sementara tuntutan perdagangan dan pembiayaan global semakin mengarah pada produk dengan jejak karbon lebih rendah.

 

“Kami mendukung pembentukan Kemenko ini apabila hasilnya adalah percepatan transisi energi nonfosil dan penurunan emisi yang nyata. Hilirisasi harus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus membawa industri nasional menuju proses produksi yang lebih bersih,” ujar Ateng melalui keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

 

Ia menilai tantangan pemerintah bukan sekadar membentuk lembaga baru, melainkan memastikan koordinasi lintas kementerian menghasilkan kebijakan yang konsisten. Kebutuhan investasi, penyediaan energi bagi kawasan industri, pengembangan infrastruktur kelistrikan, hilirisasi mineral, hingga pengendalian emisi perlu ditempatkan dalam satu arah kebijakan.

 

Ateng mengingatkan agar hilirisasi tidak berhenti pada pembangunan smelter dan menghasilkan barang setengah jadi dengan konsumsi energi fosil yang tinggi. Hilirisasi, menurutnya, harus diarahkan hingga memperkuat manufaktur nasional dan meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok teknologi masa depan.

 

“Kalau hilirisasi hanya sampai smelter, kita belum selesai. Kita harus memastikan nilai tambahnya terus naik, industrinya berkembang, tenaga kerja Indonesia mendapatkan manfaat, dan produk kita mampu masuk ke rantai pasok global. Pada saat yang sama, energi yang digunakan juga harus semakin bersih,” katanya.

 

Karena itu, ia mendorong koordinasi dengan kementerian yang menangani industri dan perdagangan agar kebijakan hilirisasi juga mencakup pengembangan manufaktur lanjutan, orientasi ekspor, penguasaan teknologi, serta peningkatan daya saing produk Indonesia.

 

Ateng juga menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan kawasan industri terhadap pembangkit berbahan bakar fosil, termasuk pembangkit listrik captive berbasis batu bara. Ekspansi hilirisasi, katanya, perlu disertai peta jalan pengurangan penggunaan energi fosil agar pembangunan industri tidak mengunci Indonesia pada emisi tinggi dalam jangka panjang.

 

“Kita ingin mineral Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok teknologi bersih dunia. Karena itu, energi untuk mengolahnya juga harus semakin bersih. Hilirisasi dan pengendalian perubahan iklim harus berjalan dalam arah yang sama,” tegas Ateng.

 

Untuk mendukung hal tersebut, Ateng mendorong percepatan pengembangan energi surya, angin, air, dan panas bumi sesuai potensi wilayah. Pengembangan pembangkit, menurutnya, perlu dibarengi penguatan jaringan transmisi, penyimpanan energi, efisiensi energi industri, serta kepastian pembiayaan.

 

Ia juga mengingatkan agar setiap proyek energi dan industri tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, perlindungan sumber air, keanekaragaman hayati, serta partisipasi masyarakat.

 

Di sisi lain, Ateng menilai nomenklatur “Transisi Energi” pada tingkat kementerian koordinator tidak serta-merta berarti pemerintah perlu membentuk kementerian teknis baru yang khusus menangani energi baru terbarukan atau perubahan iklim. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan pembagian kewenangan dan koordinasi berjalan efektif.

 

“Yang kita perlukan bukan semata-mata penambahan lembaga. Yang lebih penting adalah siapa mengerjakan apa, targetnya apa, dan siapa yang bertanggung jawab ketika target tidak tercapai. Jangan sampai nomenklaturnya berubah, tetapi persoalan koordinasinya tetap sama,” ujarnya.

 

Dalam konteks pengendalian perubahan iklim, Ateng menilai pendekatan lintas sektor tetap penting karena isu tersebut berkaitan dengan energi, industri, investasi, kehutanan, limbah, hingga pembiayaan.

 

Ia mendorong kerangka pengendalian emisi dan instrumen Nilai Ekonomi Karbon diterjemahkan menjadi target konkret yang dapat diperiksa publik, terutama pada sektor energi dan industri yang membutuhkan percepatan dekarbonisasi.

 

“Komitmen Paris harus diterjemahkan menjadi target tahunan, anggaran, dan pekerjaan yang jelas. Kita perlu mengetahui berapa listrik nonfosil yang dihasilkan, berapa penggunaan energi fosil yang berkurang, dan berapa emisi yang berhasil ditekan. Kemajuan itu harus dapat diperiksa masyarakat,” ujarnya.

 

Ateng juga menilai instrumen Nilai Ekonomi Karbon perlu dimanfaatkan lebih optimal sebagai bagian dari strategi pembiayaan transisi energi. Menurutnya, mekanisme perdagangan karbon, proyek pengurangan emisi, serta sistem pencatatan dan verifikasi emisi harus dibangun secara kredibel dan transparan.

 

“Pasar karbon harus kredibel. Jangan sampai kita berbicara tentang ekonomi hijau, tetapi datanya tidak transparan dan capaian pengurangan emisinya sulit diverifikasi. Kepercayaan investor dan masyarakat bergantung pada kualitas data tersebut,” katanya.

 

Politisi Fraksi Partai PKS itu meminta indikator keberhasilan Kemenko tidak hanya mengukur besarnya investasi dan kapasitas produksi, tetapi juga emisi total dan intensitas emisi industri. Ia juga mendorong publikasi capaian secara berkala dengan data terverifikasi serta penguatan koordinasi dengan kementerian terkait.

 

Selain aspek teknologi dan pembiayaan, Ateng menilai transisi energi harus memperhatikan masyarakat dan pekerja yang selama ini bergantung pada sektor berbasis energi fosil. Program transisi perlu disertai peningkatan keterampilan, perlindungan pekerja, dan penciptaan peluang ekonomi baru agar perubahan menuju ekonomi rendah karbon tidak meninggalkan kelompok masyarakat tertentu.

 

“Keberhasilan Kemenko harus terlihat dari pembangkit nonfosil yang benar-benar beroperasi, listrik bersih yang sampai ke kawasan industri dan masyarakat, serta emisi yang turun. Besarnya investasi perlu disertai bukti manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan,” pungkas Ateng. (um)

BERITA TERKAIT
Bambang Patijaya Dukung Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi
09-10-2026 /
PARLEMENTARIA, JAKARTA — Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendukung wacana moratorium pembangunan smelter nikel yang menghasilkan produk setengah...
Meitri Citra Wardani Dorong RUU Perubahan Iklim Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains
08-10-2026 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengendalian Perubahan...
Sigit Karyawan Yunianto Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalteng
08-10-2026 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto mendorong pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang...
Ateng Sutisna Dukung Kemenko Hilirisasi, Transisi Energi Harus Terukur
07-10-2026 /
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna mendukung pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi...