Evaluasi SPMB Harus Pastikan Akses dan Biaya Pendidikan Terjangkau
PARLEMENTARIA, Surabaya – Komisi X DPR RI menilai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Jawa Timur secara umum berjalan relatif baik. Namun, evaluasi SPMB dinilai tidak cukup hanya mengukur jumlah mahasiswa yang diterima, tetapi juga harus memastikan pemerataan akses pendidikan tinggi, keterjangkauan biaya kuliah, serta penguatan sinergi antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro usai mendengarkan masukan dan aspirasi dari para pimpinan perguruan tinggi se-Jawa Timur dalam rangka kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026).
“Dari pantauan kami, setelah mendengar masukan, monitoring, dan evaluasi para pemangku kebijakan di perguruan tinggi, relatif bagus. Namun demikian, kami punya prinsip dari Komisi X bahwa SPMB ini bukan hanya persoalan berapa banyak mahasiswa yang diterima. Lebih besar daripada itu, kami berharap di balik seleksi penerimaan mahasiswa baru ini ada persoalan-persoalan yang urgent,” ujar Agung.
Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah pemerataan hak akses dan keterjangkauan biaya pendidikan bagi seluruh calon mahasiswa. Untuk itu, ia mendorong penguatan kerja sama dan kolaborasi antara PTN dan PTS guna memperluas kesempatan masyarakat mengakses pendidikan tinggi.
“Bahwa mereka juga memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan tinggi dan dari sisi biaya, itu pun juga harus bisa terjangkau oleh mereka. Kami berharap juga ada kerja sama, kolaborasi antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta,” katanya.
Agung menegaskan, setiap kebijakan yang telah dirumuskan dan diimplementasikan perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan pendidikan tinggi dapat terus disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
“Sudah barang tentu setiap kebijakan setelah dirumuskan, kemudian diimplementasikan, kita ada tahapan proses monitoring dan evaluasi. Sehingga setiap saat, setiap tahun kita akan melakukan langkah-langkah evaluasi itu dengan duduk bersama satu meja dengan satu tujuan, seluruh anak Indonesia punya hak untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang layak,” pungkas Agung. (nap/ssb)

