Bahas Satu Data Indonesia, Baleg Tekankan Keamanan Data

28-09-2026 / BADAN LEGISLASI

PARLEMENTARIA, Jakarta — Integrasi berbagai sumber data dalam satu sistem nasional perlu diiringi dengan pengamanan yang mampu mencegah terbukanya celah penyalahgunaan data. Hal tersebut menjadi perhatian Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan dalam lanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.

 

Menurut Bob, Satu Data Indonesia tidak hanya berbicara mengenai keterhubungan sistem elektronik dan digitalisasi data, tetapi juga bagaimana seluruh proses tersebut dapat berjalan aman. Terlebih, semakin luas data yang terhubung dan dibagipakaikan, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem keamanan yang kuat.

 

“Jangan sampai kita membatasi (cakupan keamanan data). Kalau kekhawatirannya adalah kita akan lepas dari cara berpikir penyelenggaraan elektronik atau digital di Indonesia selama ini, menurut saya justru jangan sampai seperti itu,” ujar Bob dalam Rapat Panja Pembahasan Tingkat I tentang RUU Satu Data Indonesia (SDI) di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

 

Bob menjelaskan, konsep Satu Data Indonesia justru perlu membangun sistem yang terintegrasi, baik terhadap data elektronik maupun data non-elektronik yang kemudian dilakukan digitalisasi. Integrasi tersebut, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan tata kelola dan perlindungan data yang memadai.

 

Ia menilai keamanan menjadi bagian penting dari ekosistem Satu Data agar proses berbagi pakai data antarlembaga tidak menciptakan celah baru. Karena itu, pembahasan RUU perlu melihat keterhubungan sistem sekaligus memastikan akses data berlangsung sesuai kewenangan.

 

“Dalam Satu Data, tidak boleh ada celah yang menyebabkan data jebol. Kita akan membangun integrated system yang mengintegrasikan data elektronik dan non-elektronik,” tegasnya.

 

Politisi Fraksi Partai Gerinra itu kemudian mengaitkan pentingnya keamanan tersebut dengan fenomena masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol). Ia mempertanyakan bagaimana sistem digital yang telah berkembang masih memungkinkan terjadinya celah yang dapat merugikan masyarakat.

 

Menurutnya, pertanyaan tersebut menjadi bagian dari pentingnya membangun ekosistem digital yang tidak hanya berorientasi pada kemudahan pertukaran data. Perlindungan terhadap masyarakat juga perlu menjadi pertimbangan dalam merancang sistem yang semakin terintegrasi.

 

Dengan demikian, Bob menegaskan Satu Data Indonesia perlu menggabungkan aspek integrasi, interoperabilitas, validitas, dan akurasi dengan keamanan data. Penguatan seluruh aspek tersebut diperlukan agar pemanfaatan data dapat memberikan manfaat tanpa membuka ruang bagi penyalahgunaan.

 

“Ini merupakan integrated system yang mencakup data elektronik dan non-elektronik. Semakin banyak data yang dibagipakaikan, semakin tinggi pula tingkat validitas dan akurasinya,” pungkas Bob. (ujm/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahas Satu Data Indonesia, Baleg Tekankan Keamanan Data
28-09-2026 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta — Integrasi berbagai sumber data dalam satu sistem nasional perlu diiringi dengan pengamanan yang mampu mencegah terbukanya celah...
Abidin Fikri Minta Kewenangan Kelembagaan Penyelenggara Satu Data Dipertegas
23-09-2026 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta — Kelembagaan Penyelenggara Satu Data Indonesia dinilai perlu diperjelas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia, khususnya...
Tanpa Data yang Benar, Seluruh Perencanaan Pembangunan Nasional Berisiko Salah
23-09-2026 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia...
RUU Satu Data Indonesia Harus Perjelas Perlindungan Data di Luar Yurisdiksi 
23-09-2026 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta — Perkembangan pengelolaan data lintas negara dinilai perlu menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data...