Lestari Moerdijat: Regenerasi Perajin Jadi Kunci Ekonomi Budaya

25-09-2026 / KOMISI X

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah agar pengembangan circular cultural economy (CCE) disertai perlindungan nyata terhadap para perajin dan pelaku budaya. Menurutnya, keberlanjutan ekonomi berbasis budaya sangat bergantung pada kemampuan negara menjaga regenerasi pelaku sekaligus memastikan warisan budaya tetap hidup di masyarakat.

 

“Ekonomi budaya sirkular tidak bisa dibangun secara melompat-lompat. Harus ada tahapan yang terukur, dimulai dari unit paling dasar, yaitu keluarga dan komunitas di desa,” ujar Lestari yang juga Wakil Ketua MPR RI dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2026).

 

Lestari menilai salah satu persoalan mendasar yang perlu segera diatasi adalah terputusnya regenerasi perajin dan pelaku budaya tradisional. Keterampilan seperti membatik, menenun, dan mengukir tidak lagi secara otomatis diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

 

“Tanpa upaya membumikan gagasan ini, kata sirkular hanya akan berputar di atas kertas, tidak pernah sampai kepada mereka yang benar-benar memegang aset budaya,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

 

Karena itu, ia mendorong penguatan ekosistem budaya secara bertahap. Keluarga dan komunitas desa perlu menjadi basis pewarisan keterampilan, sementara pemerintah daerah dapat membangun jejaring antarkomunitas dan mengembangkan klaster industri berbasis budaya.

 

Menurut Lestari, upaya tersebut harus ditopang kebijakan dan anggaran yang jelas agar pelaku budaya memperoleh ruang untuk berkembang dan memiliki kepastian dalam menjalankan aktivitas ekonominya.

 

“Tanpa payung kebijakan dan anggaran yang terukur, CCE hanya akan menjadi judul seminar,” tegasnya.

 

Lestari kemudian mencontohkan kebijakan Korea Selatan dalam mengembangkan industri K-culture. Menurutnya, pemerintah Korea Selatan menargetkan nilai pasar K-culture mencapai 400 triliun won pada 2030, dengan dukungan dana kebijakan konten senilai 731,8 miliar won serta insentif fiskal.

 

Ia menilai pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan industri budaya membutuhkan dukungan pemerintah yang terstruktur dari hulu hingga hilir.

 

“Pendekatan itu menunjukkan bahwa transformasi budaya menjadi mesin ekonomi membutuhkan intervensi fiskal terukur, bukan sekadar imbauan,” ujarnya.

 

Lestari menegaskan, keberhasilan pengembangan ekonomi budaya pada akhirnya tidak hanya diukur dari nilai ekonominya, tetapi juga dari kemampuan menjaga keberlanjutan para pelaku yang selama ini merawat dan mewariskan budaya.

 

“Ketika perajin terakhir di sebuah desa menutup pintu rumah untuk selamanya, tidak ada kebijakan yang bisa menghidupkan kembali tangan-tangan yang telah hilang itu,” pungkasnya. (rdn/ssb)

BERITA TERKAIT
Pelindungan Cagar Budaya Harus Berdampak pada Kesejahteraan Warga
25-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Sragen — Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menegaskan, pelindungan dan pemanfaatan cagar budaya tidak boleh hanya berorientasi pada...
Komisi X Dorong Diskresi Regulasi Pengelolaan KCBN Sangiran
25-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Sragen — Komisi X DPR RI mendorong adanya diskresi dan afirmasi regulasi dalam pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN)...
Ledia Hanifa Dorong Museum Modern untuk Lindungi Warisan Cagar Budaya Karawang
25-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Karawang — Panitia Kerja (Panja) Pelestarian dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI mendorong pembangunan museum serta penguatan...
Lestari Moerdijat: Regenerasi Perajin Jadi Kunci Ekonomi Budaya
25-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah agar pengembangan circular cultural economy (CCE) disertai perlindungan...