Abdul Wachid Dorong Penyelesaian Polemik UINSA melalui Dialog
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VIII DPR RI menerima aspirasi Forum Komunikasi untuk Perubahan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya terkait polemik proses pemilihan dan pelantikan rektor. Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI, Senin (21/9/2026).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, forum tersebut menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka soroti terkait proses pemilihan rektor serta tata kelola dan kondisi internal kampus.
“Isinya adalah akibat dari pelantikan rektor yang dinilai oleh teman-teman aktivis tidak transparan,” kata Abdul Wachid melalui wawancara langsung dengan Parlementaria di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Abdul Wachid, aspirasi yang disampaikan juga menyangkut kepemimpinan rektor sebelumnya yang disebut oleh forum tidak kondusif serta kurang mengakomodasi aspirasi dari sejumlah unsur sivitas akademika, termasuk dekan, dosen, mahasiswa, dan alumni.
Selain itu, forum menyampaikan persoalan yang mereka kaitkan dengan salah satu calon rektor. Abdul Wachid menjelaskan, proses pemilihan tersebut diikuti 13 calon dan kemudian mengerucut menjadi tiga calon.
“Dalam prosesnya, ada calon yang sebelumnya tidak dinyatakan lolos tiga besar, namun kemudian dapat masuk ke dalam tiga besar hingga akhirnya terpilih menjadi rektor. Hal ini yang menjadi persoalan dan dipertanyakan oleh teman-teman di lapangan,” ujarnya.
Abdul Wachid mengatakan, polemik tersebut kemudian berlanjut dengan aksi mahasiswa di lingkungan kampus. Berdasarkan keterangannya, aksi tersebut masih berlangsung pada Senin (21/9/2026), termasuk penutupan akses di pintu gerbang kampus.
“Dan sampai hari ini. Kemarin terjadi bakar-bakar, hari ini adalah penutupan semua di pintu gerbang Universitas Islam Sunan Ampel,” katanya.
Ia menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA. Abdul Wachid mengusulkan agar Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dipanggil Komisi VIII DPR RI untuk membahas persoalan tersebut dan mencari penyelesaian.
“Kalau ini kita biarkan yang jadi korban adalah mahasiswa Universitas. Saya minta tadi kalau bisa besok setelah sidang paripurna kita panggil Menteri Agama dan Sekjen ke sini agar kita selesaikan,” pungkas legislator Fraksi Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Komisi VIII juga mendorong penyelesaian persoalan yang disampaikan Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA melalui dialog agar suasana akademik di kampus tetap kondusif. (bit/ssb)

