Ahmad Basarah Ingatkan BPIP Jangan Jadi 'Lembaga Pengurus'

17-09-2026 /

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah mengingatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk tidak terjebak menjadi ‘lembaga pengurus’ yakni lembaga yang hanya mengurus dan menguntungkan kepentingan para pejabatnya saja. Ia menegaskan, setiap alokasi anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan untuk sebesar-besarnya tujuan bernegara.

 

"Saya tidak ingin negara ini menjadi sekadar negara pengurus, yaitu negara yang hanya mengurusi kepentingan pengurusnya saja. Dengan penambahan anggaran ini, seyogianya Ibu/Bapak sekalian mampu mempertanggungjawabkan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat ini untuk sebesar-besarnya tujuan bernegara kita," ujar Basarah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

 

Politisi PDIP tersebut menyoroti anomali postur anggaran pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Berdasarkan catatan rapat, dari total alokasi anggaran yang dikucurkan untuk operasional BPIP, hanya 2,61 persen yang dialokasikan langsung untuk fungsi dan tugas pokok (tupoksi) utama lembaga tersebut.

 

Ia menilai hal ini sebagai ketimpangan serius, mengingat BPIP memegang peran krusial dalam membangun mental ideologi bangsa setelah sempat terjadi kekosongan atau missing link pascabubar BP7 pada awal reformasi (1999) hingga dibentuknya BPIP pada 2018.

 

"Tugas BPIP ini sangat krusial. Tetapi kalau dari sekian anggaran yang dialokasikan, hanya 2,61 persen untuk tupoksi yang menjadi mandat BPIP, menurut saya ini sebuah anomali. Jangan sampai BPIP menjadi badan yang mengurusi kepentingan pengurusnya saja, sehingga tupoksi membangun mental ideologi bangsa justru terabaikan," tegasnya.

 

Selain sorotan pada BPIP, Basarah juga meminta Komnas Perempuan untuk segera berkoordinasi dan melakukan sinkronisasi anggaran dengan Komnas HAM agar tidak terjadi ketimpangan alokasi di antara kedua lembaga perlindungan hak asasi manusia tersebut.

 

Menurutnya, Komisi XIII membidangi substansi vital kehidupan berbangsa dan bernegara mulai dari perlindungan perempuan, pemantapan ideologi Pancasila, pembentukan hukum, hingga penegakan HAM. Oleh karena itu, efektivitas penyerapan anggaran harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

 

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan selamat atas penyesuaian RKA Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027 yang telah disetujui. Namun sekali lagi, hendaknya seluruh mitra kerja Komisi XIII jangan menjadi lembaga, kementerian, atau badan pengurus yang hanya mengurus kepentingan para pejabatnya saja," pungkasnya. (han/um)

BERITA TERKAIT
Maruli Siahaan Soroti Keselamatan Penumpang KM Virgo Transport 8, Minta Investigasi Menyeluruh
17-09-2026 /
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan, menyoroti aspek keselamatan dan pemenuhan hak korban dalam tragedi KM...
Ahmad Basarah Ingatkan BPIP Jangan Jadi 'Lembaga Pengurus'
17-09-2026 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah mengingatkanBadan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)untuk tidak terjebak menjadi ‘lembaga pengurus’...
Rieke Diah Pitaloka Dorong Kemandirian Anggaran Komnas Perempuan
17-09-2026 /
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong kemandirian anggaran Komnas Perempuan agar lembaga tersebut dapat...
Umbu Kabunang: RUU Profesi Kurator Perlu Perjelas Batas Kewenangan
16-09-2026 /
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Profesi Kurator memperjelas batas kewenangan...