Delapan Fraksi DPR Setujui RUU Migas jadi Usul Inisiatif DPR

18-08-2026 / PARIPURNA

PARLEMENTARIA, Jakarta - Delapan fraksi DPR RI menyatakan setuju terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI. Seluruhnya sepakat melanjutkan pembahasan RUU Migas.


Namun, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan yang menekankan pada beberapa aspek, antara lain penataan kelembagaan migas, pemenuhan kebutuhan domestik, pengelolaan penerimaan migas, serta penguatan manfaat bagi daerah penghasil untuk menjadi perhatian dalam pembahasan tahap berikutnya. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke- 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (18/8/2026).


Salah satu perhatian fraksi adalah transformasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Fraksi PKB meminta desain kelembagaan BUK Migas disusun secara tegas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun ketidakpastian tata kelola.


"Namun demikian, pengaturannya harus dipastikan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, ketidakpastian tata kelola, maupun beban fiskal baru yang tidak terukur," ujar Fraksi PKB dalam pandangan fraksi yang diserahkan secara tertulis.


Fraksi PDI-Perjuangan mendukung transformasi tersebut dengan masa transisi maksimal satu tahun sesuai Putusan MK Nomor 36/PUU-X/2012.


Di sisi lain, Fraksi Partai Gerindra dan PKB menyoroti kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO). Gerindra mendukung batas bawah DMO sebesar minimal 25 persen dari produksi kontraktor, sedangkan PKB mengusulkan porsi tersebut dapat dinaikkan secara fleksibel sesuai kebutuhan domestik.


"Guna mengutamakan kepentingan domestik, Fraksi Partai Gerindra DPR RI mendukung penetapan batas bawah pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) sebesar minimal 25% dari produksi kontraktor," tegas Fraksi Partai Gerindra pada pandangan tertulis fraksinya.


Pengelolaan penerimaan migas juga menjadi perhatian. Fraksi PDI Perjuangan mendorong pembentukan Petroleum Fund melalui mekanisme BLU atau Dana Abadi Energi yang profesional, transparan, dan diaudit BPK RI. Sementara itu, Fraksi Partai Golkar meminta sebagian penerimaan sektor migas dikembalikan untuk mendukung eksplorasi, peningkatan cadangan, pembangunan infrastruktur, serta riset dan pengembangan teknologi.


"Fraksi PDI-Perjuangan mendorong penempatan Dana Migas (Petroleum Fund) untuk eksplorasi dan riset EBT wajib dihimpun melalui mekanisme Badan Layanan Umum (BLU) atau Dana Abadi Energi yang profesional, transparan, dan diaudit resmi oleh BPK RI," ujar Fraksi PDI-Perjuangan dalam pandangan fraksinya yang diserahkan secara tertulis.


Manfaat bagi daerah penghasil turut menjadi sorotan. Fraksi PDI-Perjuangan memperjuangkan Participating Interest (PI) 10 persen bagi BUMD tanpa membebani APBD. Sementara Fraksi PAN mengusulkan peningkatan PI daerah menjadi paling sedikit 20 persen.


"Fraksi PAN secara khusus menegaskan pentingnya peningkatan participating interest daerah menjadi paling sedikit 20 persen agar pengelolaan migas bermanfaat bagi negara dan masyarakat, khususnya di daerah penghasil," ujar Fraksi PAN dalam keterangan tertulisnya.


Fraksi PKS juga mengingatkan pengembangan hulu migas harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat sekitar, terutama ketika kegiatan migas beririsan dengan kawasan hutan atau sektor lain.


Secara umum, seluruh fraksi berharap RUU Migas mampu memperkuat kedaulatan dan ketahanan energi nasional, meningkatkan produksi dan cadangan migas, memberikan kepastian hukum bagi investasi, serta memastikan manfaat pengelolaan sumber daya alam dirasakan masyarakat dan daerah penghasil.


Dengan persetujuan delapan fraksi, RUU Migas selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan untuk penyempurnaan substansi dan pengaturan sektor minyak dan gas bumi nasional. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
DPR RI Resmi Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna
18-08-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta — Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 secara resmi menyetujui Laporan Komisi III...
Delapan Fraksi DPR Setujui RUU Migas jadi Usul Inisiatif DPR
18-08-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Delapan fraksi DPR RI menyatakan setuju terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk ditetapkan...
Hetifah: Evaluasi Buku Ajar Harus Selektif dan Bertahap
18-08-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Evaluasi buku ajar sekolah perlu dilakukan secara selektif dan bertahap berdasarkan tingkat kebutuhan. Penggantian buku tidak harus...
Puan: Perpres Ojol Sedang Dibahas, Tunggu Keputusan Terbaik
18-08-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan perkembangan terbaru terkait finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol)....