Hetifah: Evaluasi Buku Ajar Harus Selektif dan Bertahap

18-08-2026 / PARIPURNA

PARLEMENTARIA, Jakarta - Evaluasi buku ajar sekolah perlu dilakukan secara selektif dan bertahap berdasarkan tingkat kebutuhan. Penggantian buku tidak harus dilakukan secara menyeluruh, terutama jika buku yang digunakan masih relevan dan memenuhi standar pembelajaran.


Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik wacana evaluasi buku ajar yang digunakan mulai jenjang SD hingga SMA. Namun, ia mengingatkan agar evaluasi tersebut tidak serta-merta diterjemahkan sebagai proyek pengadaan dan pencetakan buku baru.


“Tentunya kita sepakat pada prinsipnya, namun bukan berarti nanti akan seluruhnya kita lihat mana yang paling bermasalah. Misalnya secara kontennya kurang bisa dipertanggungjawabkan, tidak sesuai dengan usia anak, kemudian juga tidak sesuai dengan perubahan zaman,” ujar Hetifah saat ditemui Parlementaria, Jumat (14/8/2026).


Menurutnya, buku yang isinya sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, memang perlu diperbarui. Namun, pembaruan harus didasarkan pada hasil evaluasi dan kebutuhan nyata di lapangan.


“Bukan berarti nanti menjadi proyek pengadaan buku, bukan itu! Ya sesuai kebutuhan, bertahap. Mana yang memang paling bermasalah diganti. Misalnya tadi isinya sudah tidak relevan atau salah” katanya.


Hetifah juga menilai pemanfaatan teknologi dapat menjadi bagian dari pembaruan bahan ajar. Buku tidak selalu harus tersedia dalam bentuk cetak karena materi pembelajaran juga dapat dikembangkan dalam format digital yang lebih fleksibel dan mudah digunakan.


“Sekarang kita juga sudah bisa menggunakan papan interaktif digital. Berarti tidak perlu bukunya dicetak juga, kan bisa berupa buku digital yang mudah digunakan, cepat dan bisa diperbesar hurufnya,” ujarnya.


Ia mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mengganti seluruh buku sebelum memastikan materi penggantinya memiliki kualitas yang lebih baik. Menurutnya, diperlukan tim ahli yang memiliki kompetensi untuk menilai buku lama sekaligus menyusun konten baru.


Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyebut keluhan seperti ukuran tulisan yang terlalu keciljuga perlu diperhatikan, terutama pada buku untuk anak usia dini dan sekolah dasar kelas awal. Jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi tersebut mengganggu proses belajar, perbaikan tentu perlu dilakukan.


Lebih jauh, Hetifah juga mengingatkan agar kebijakan penggantian buku tidak membebani orang tua, terutama apabila kebutuhan buku baru harus dibeli secara mandiri. Karena itu, ia meminta aspek teknis dan mekanisme penggantian dibahas secara matang.


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti membentuk tim untuk mempelajari dan mengevaluasi kembali buku-buku ajar yang digunakan di sekolah. Evaluasi tersebut mencakup buku jenjang SD, SMP, dan SMA dengan membandingkannya dengan bahan ajar dari sejumlah negara, khususnya di kawasan ASEAN.


Wacana evaluasi tersebut mengemuka setelah Presiden menemukan sejumlah persoalan saat meninjau buku pelajaran di sekolah, seperti bahan yang mudah rusak hingga ukuran tulisan yang terlalu kecil sehingga menyulitkan siswa sekolah dasar membaca. Pemerintah juga mempertimbangkan pemanfaatan teknologi agar bahan ajar dapat diakses secara digital dan terhubung dengan perangkat papan interaktif yang telah tersedia di sejumlah sekolah. (uc/aha)

BERITA TERKAIT
DPR RI Resmi Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna
18-08-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta — Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 secara resmi menyetujui Laporan Komisi III...
Delapan Fraksi DPR Setujui RUU Migas jadi Usul Inisiatif DPR
18-08-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Delapan fraksi DPR RI menyatakan setuju terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk ditetapkan...
Hetifah: Evaluasi Buku Ajar Harus Selektif dan Bertahap
18-08-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Evaluasi buku ajar sekolah perlu dilakukan secara selektif dan bertahap berdasarkan tingkat kebutuhan. Penggantian buku tidak harus...
Puan: Perpres Ojol Sedang Dibahas, Tunggu Keputusan Terbaik
18-08-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan perkembangan terbaru terkait finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol)....