Panja RUU Ketenagakerjaan Terus Serap Aspirasi, Putih Sari Tekankan Partisipasi Publik
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menegaskan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan terus berjalan dengan melibatkan partisipasi berbagai pihak, termasuk serikat pekerja. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan pekerja menjadi bagian penting dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI untuk memastikan substansi regulasi mampu menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Putih menjelaskan, Panja Komisi IX tetap menjalankan proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan meskipun DPR RI saat ini berada dalam masa reses. Selain melakukan pembahasan internal, Panja juga terus menerima aspirasi dan pokok-pokok pikiran dari berbagai pihak yang nantinya dapat menjadi bahan dalam penyusunan regulasi.
“Tentunya hari ini Panja Komisi IX DPR tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan ini terus bekerja. Kemarin pun kami di masa reses, Panja juga mengisikan waktu untuk terus mengagendakan kerja-kerja Panja,” ujar Putih usai menghadiri agenda pertemuan Pimpinan DPR RI dengan perwakilan serikat pekerja terkait RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Ia menegaskan, penyerapan aspirasi tersebut merupakan bagian dari prinsip meaningful participation atau partisipasi masyarakat yang bermakna. Menurutnya, keterbukaan tidak hanya dilakukan melalui forum pertemuan, tetapi juga dengan menyediakan dokumen penyusunan RUU agar dapat diketahui dan diberikan masukan oleh masyarakat.
“Selain menerima aspirasi tentang pokok-pokok pikiran yang memang akan kita atur di dalam regulasi ketenagakerjaan ini, jadi prinsipnya tentu hari ini pun bagian dari meaningful participation. Termasuk tadi adanya naskah akademik yang juga di-upload di laman DPR RI, itu juga bagian dari meaningful participation,” jelasnya.
Putih berharap ruang partisipasi tersebut dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat. Tidak hanya pekerja dan serikat pekerja, tetapi juga berbagai kelompok masyarakat yang memiliki perhatian terhadap persoalan ketenagakerjaan dapat memberikan masukan kepada DPR RI maupun Panja Komisi IX.
“Kami berharap seluruh masyarakat, baik pekerja dan yang lainnya, bisa terus memberikan masukan kepada DPR RI maupun juga kepada Panja Komisi IX tentang revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan ini,” katanya.
Menurut Putih, pembahasan RUU Ketenagakerjaan saat ini masih berlangsung dan terdapat sejumlah poin yang terus didalami oleh Panja. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak menjadi penting agar setiap isu yang masuk dalam pembahasan dapat dilihat dari berbagai perspektif.
“Jadi memang ini terus kita terima dan kita juga terus membahas. Ada beberapa memang poin-poin yang memang masih terus menjadi pembahasan di dalam Panja,” ungkapnya.
Ia menilai pertemuan dengan serikat pekerja menjadi momentum penting karena aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada penyampaian persoalan, tetapi juga dilengkapi dengan usulan penyelesaian. Kondisi tersebut dinilai akan membantu Panja dalam mengkaji setiap isu secara lebih konkret dan sistematis.
“Ini menjadi satu hal yang luar biasa justru pertemuan hari ini karena kita bisa menyalingkan nantinya masukan-masukan dari berbagai macam pihak, apalagi yang diberikan cukup konkret, sistematis sehingga masing-masing isunya jadi jelas,” tutur Putih.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi masukan serikat pekerja yang menurutnya telah menyampaikan persoalan sekaligus menawarkan solusi. Hal tersebut dinilai menjadi bahan penting bagi Panja dalam menentukan substansi yang nantinya akan dituangkan dalam RUU Ketenagakerjaan.
“Teman-teman pekerja juga tidak hanya memberikan pandangan terkait permasalahan yang terjadi, tapi konkret dengan juga solusi yang ditawarkan. Nah, ini yang akan menjadi bahan diskusi di dalam Panja,” pungkasnya. (als/aha)

