Iqbal Romzi Kecam Dugaan Promosi Miras Gunakan Ayat Al-Qur’an

11-08-2026 / KOMISI VIII

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Iqbal Romzi mengecam dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol merek Newport yang beredar di media sosial. Menurutnya, penggunaan ayat suci sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak pantas dan berpotensi melukai sensitivitas keagamaan masyarakat.


“Saya mengecam keras promosi semacam ini. Ayat Al-Qur’an adalah bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam, bukan alat untuk menarik konsumen dalam promosi minuman keras,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (11/8/2026).


Iqbal menilai dunia usaha harus memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai agama dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Menurutnya, kreativitas dalam pemasaran tetap harus dibarengi tanggung jawab dan tidak dilakukan dengan mengeksploitasi simbol, ajaran, atau keyakinan agama secara tidak semestinya.


Legislator Fraksi PKS itu mengingatkan kasus promosi minuman beralkohol Holywings pada 2022 seharusnya menjadi pelajaran bagi pelaku usaha. Saat itu, promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria” memicu polemik di masyarakat dan berujung pada penetapan enam karyawan Holywings sebagai tersangka oleh polisi.


“Kita tentu tidak ingin kasus Holywings terulang kembali. Sudah seharusnya pelaku usaha belajar bahwa ada batas-batas sensitivitas agama yang harus dihormati dalam komunikasi pemasaran,” kata Iqbal.


Karena itu, Iqbal meminta pihak Newport segera memberikan klarifikasi mengenai materi promosi yang beredar. Jika materi tersebut benar dibuat dan disebarluaskan oleh pihak perusahaan, ia meminta perusahaan bertanggung jawab dan mengambil langkah korektif.


“Saya meminta pihak Newport segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Islam, apabila konten tersebut memang benar merupakan materi promosi mereka. Jangan menunggu persoalan ini menjadi semakin besar,” ujarnya.


Iqbal menegaskan kebebasan berkreasi dalam pemasaran tetap harus diiringi tanggung jawab sosial serta penghormatan terhadap nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. “Jangan bermain api di musim kemarau. Kalau terjadi kebakaran meluas, sangat sulit untuk dipadamkan. Karena itu, saya mengingatkan dunia usaha agar tidak menggunakan simbol-simbol agama secara serampangan demi kepentingan promosi,” tegas Politisi asal Dapil Sumatra Selatan I itu. (fa/aha)

BERITA TERKAIT
Selly Dorong Pembaruan Data Terintegrasi untuk Percepat Respons Bencana NTT
26-08-2026 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Manggarai — Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengapresiasi penguatan koordinasi kementerian dan lembaga di bawah komando...
Warga yang Kehilangan Penghasilan Akibat Bencana Harus Jadi Perhatian Kemensos
24-08-2026 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Manggarai — Anggota Komisi VIII DPR RI Selly A. Gantina meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat peran dalam menangani dampak...
Ansory Minta Kekurangan Penanganan Gempa NTT Segera Dilaporkan ke Pusat
24-08-2026 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, NTT — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menegaskan komitmen DPR untuk memperjuangkan dukungan pendanaan apabila masih...
Pendataan Rumah dan Kenyamanan Pengungsi Bencana NTT Jadi Perhatian Komisi VIII
24-08-2026 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Manggarai – Penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki tahap penting setelah delapan hari masa tanggap darurat. Di...