Badan Pengelola Aset Dibentuk, Fungsi di Berbagai APH Harus Diintegrasikan

04-08-2026 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih membutuhkan pendalaman, khususnya terkait desain kelembagaan yang akan mengelola aset hasil tindak pidana. Menurutnya, pengelolaan aset sebaiknya dilakukan oleh satu lembaga khusus agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. 

 

Hal itu disampaikan Sahroni usai Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Yeheskiel Minggus Tiranda  dan Firman Wijaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

 

Sahroni menjelaskan, berbagai masukan dari para ahli menunjukkan bahwa penyusunan RUU tersebut tidak sesederhana yang dipersepsikan publik. Selain membahas substansi perampasan aset, Komisi III juga masih mengkaji nomenklatur regulasi hingga bentuk lembaga yang nantinya bertugas mengelola aset hasil tindak pidana.

 

"Narasumber menyampaikan tidak mudah untuk menyikapi RUU Perampasan Aset dikarenakan dinamika yang diwakili oleh semua pihak. Maka itu di masa reses ini kita tetap rapat untuk mengundang mereka agar menerima masukan atau hal-hal yang terkait kebaikan untuk sama-sama semua pihak," ujarnya.

 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu berpandangan, apabila nantinya dibentuk lembaga baru, maka fungsi pengelolaan aset yang saat ini berada di berbagai aparat penegak hukum perlu diintegrasikan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Menurutnya, fungsi pengelolaan aset di Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat disatukan dalam satu lembaga yang lebih fokus.

 

"Kalau memang ada yang baru maka (fungsi) lembaga lama itu ditiadakan, jadikan satu tempat yang memang khusus melakukan penyelamatan aset atau peralihan aset tadi," katanya.

 

Sahroni menambahkan, lembaga tersebut idealnya berdiri secara independent, sehingga tidak berada di bawah salah satu aparat penegak hukum. Dengan demikian, pengelolaan aset hasil tindak pidana dapat dilakukan lebih profesional sekaligus mempermudah proses pengawasan.

 

"Lebih baiknya berdiri sendiri, secara independen agar fokus dalam tindak pidana untuk pengamanan atau peralihan aset tadi. Kita pengennya jadi satu lembaga saja untuk lebih memudahkan pengawasan. Jadi jangan nanti Kejaksaan ngurus ini, KPK ngurus ini, masing-masing. Kita pengennya jadi satu lembaga yang fokus. Ini yang masih perlu dikaji terus-menerus agar tidak jadi tumpang tindih," tegasnya.

 

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI masih akan terus mengundang akademisi dan para ahli untuk memperkaya pembahasan sebelum RUU tersebut difinalisasi. Langkah itu dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar matang dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 

"Tidak mudah, karena ini masih dalam rangkaian menerima aspirasi dari mereka agar tidak salah. Tetap nanti akan didaur ulang lagi agar memunculkan nama yang pas, agar tidak bolak-balik nanti," pungkasnya. (als/rdn)

 

---

Ikuti perkembangan terkini kegiatan DPR RI hanya di E-Media DPR RI — Referensi Berita Parlemen https://emedia.dpr.go.id

BERITA TERKAIT
Kampung Bahari Digerebek, Gus Falah Dorong Polri Perkuat Kemitraan Masyarakat Berantas Narkoba
02-11-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Penguatan pendekatan kepolisian kepada masyarakat dinilai penting untuk mencegah peredaran narkotika kembali tumbuh di kawasan rawan kriminalitas....
Penegakan Hukum Peredaran Narkotika dalam Vape Harus Tegas
02-11-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menekankan bahwa ketegasan aparat harus diimbangi dengan profesionalitas...
Jazilul Fawaid Tekankan Pentingnya Pencegahan Narkoba bagi Generasi Muda
02-11-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menekankan pentingnya penguatan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda,...
Apresiasi Penggerebekan Kampung Bahari, Legislator Minta Polisi Bersihkan Jakarta dari Narkoba
02-11-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendukung penuh langkah Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Dittipidnarkoba Bareskrim...