Komisi XI Kawal Kenaikan Transfer ke Daerah pada RAPBN 2027

21-07-2026 / PARIPURNA

PARLEMENTARIA, Jakarta – Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dipastikan akan mengalami penambahan. Namun, besaran anggaran tersebut masih menunggu keputusan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.

 

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan Menteri Keuangan telah menyampaikan rencana penambahan TKD kepada Komisi XI dalam pembahasan awal RAPBN 2027. Meski demikian, ia menegaskan angka final belum dapat dipublikasikan karena masih menunggu pembahasan di tingkat pemerintah.

 

"Ditambah. Ada penambahan jumlah transfer ke daerah," ujar Misbakhun kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

 

Ia menjelaskan, besaran tambahan TKD masih dibahas antara Menteri Keuangan dengan Presiden sebelum dituangkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2027. "Jumlahnya berapa, perkiraannya berapa, itu nunggu dulu karena nanti akan dibuatkan Nota Keuangan. Angka-angka itu tidak akan keluar sebelum masuk di dalam Nota Keuangan," jelasnya.

 

Menurut Legislator Fraksi Partai Golkar itu, mekanisme tersebut merupakan bagian dari tata kelola penyusunan APBN yang menempatkan Presiden sebagai pihak yang menyampaikan secara resmi arah kebijakan fiskal pemerintah kepada DPR RI. Pun, ia menambahkan, setelah pembahasan internal pemerintah selesai, Presiden akan mengumumkan besaran alokasi tersebut bersamaan dengan penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2027 di hadapan DPR RI.

 

"Keputusan dari Menteri Keuangan akan disampaikan kepada Bapak Presiden, dan Bapak Presiden nanti yang akan mengumumkan," katanya.

 

Misbakhun menilai penambahan TKD menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus menjaga kesinambungan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Komisi XI DPR RI, pungkasnya, akan terus mengawal pembahasan RAPBN 2027 agar kebijakan fiskal yang disusun mampu memperkuat pelayanan publik serta pembangunan di seluruh daerah. (fa/um)

 

---

Ikuti perkembangan terkini kegiatan DPR RI hanya di E-Media DPR RI — Referensi Berita Parlemen https://emedia.dpr.go.id

BERITA TERKAIT
DPR Perpanjang Pembahasan RUU EBET demi Matangkan Substansi
23-09-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI menyetujui perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Persetujuan...
DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota Menjadi UU, Tegaskan Pembaruan Dasar Hukum Sesuai UUD 1945
22-09-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly menjelaskan pengesahan 15 RUU tentang Kabupaten/Kota yang berada di...
Ambang Batas Parlemen 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi
22-09-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan wacana ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 5 persen...
Saan Pastikan RUU Perampasan Aset Ditargetkan Tuntas Sebelum 15 Desember
22-09-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terus berjalan di...