Wibowo Prasetyo Usul Pembentukan Forum Fikih Haji Indonesia
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo mengusulkan pembentukan Forum Fikih Haji Indonesia sebagai wadah bagi organisasi kemasyarakatan Islam untuk membahas berbagai persoalan fikih dalam penyelenggaraan ibadah haji. Forum tersebut dinilai penting untuk menyatukan berbagai pandangan sebelum pemerintah menetapkan kebijakan terkait pelaksanaan wukuf di Arafah, dam, dan tanazul.
Wibowo mengatakan, perbedaan pandangan fikih merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam yang perlu dihormati. Namun, berbagai pandangan tersebut perlu dibahas secara bersama-sama agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kemaslahatan bagi jemaah dan masyarakat secara luas.
“Apakah mungkin dibentuk semacam Forum Fikih Haji Indonesia untuk membicarakan hal-hal yang terkait dengan fikih tadi? Karena ini kemanfaatannya jauh lebih luas, sehingga tidak hanya satu-dua ormas yang memiliki pandangan kemudian dilempar kepada publik, tapi para ormas itu duduk bersama kemudian mengkaji soal perbedaan pandangan soal fikih tadi,” kata Wibowo dalam RDPU Komisi VIII DPR RI dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Wibowo, forum tersebut perlu melibatkan seluruh organisasi kemasyarakatan Islam, masyarakat, pemangku kepentingan, akademisi, dan pakar di bidang haji. Dengan demikian, kajian yang dihasilkan dapat mempertimbangkan berbagai pandangan secara komprehensif.
Ia menilai, fikih dapat berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi. Karena itu, pembahasan mengenai kebijakan pelaksanaan dam di Tanah Air perlu mempertimbangkan aspek syariat dan kemanfaatan sosial secara seimbang.
“Artinya, tidak harus, tidak harus, tapi berkembang menurut situasi dan kondisi yang ada. Nah, apabila kemudian hari terdapat kebijaksanaan pelaksanaan di tanah air, sebagai sebuah kebijakan, saya kira kajian fikihnya harus betul-betul komprehensif, sehingga manfaat sosialnya juga akan sangat besar bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Wibowo menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji harus berorientasi pada perlindungan jemaah dan kemaslahatan umat. Menurutnya, perbedaan pandangan fikih dapat dibahas melalui forum bersama untuk menghasilkan kajian yang komprehensif.
“Yang intinya, Pimpinan, forum ini menjadi forum yang penting, saya kira. Dan ke depan kita ingin diskusi semacam ini bisa dilanjutkan, sehingga ini akan membuka kotak pandora-kotak pandora terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, utamanya terkait dengan perbedaan pandangan fikih,” pungkasnya. (hal/ssb)

