DPR Setujui Calon Kepengurusan Ombudsman RI Periode 2026-2031

27-01-2026 / PARIPURNA

PARLEMENTARIA, Jakarta - Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Industri dan Pembangunan, Saan Mustopa menyetujui hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 yang telah dilaksanakan dan dilaporkan oleh Komisi II DPR RI sebelumnya.


"Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?" tanya Saan yang dijawab teriakan setuju dari seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam sidang Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, di ruang Sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).


Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda melaporkan bahwa pihaknya telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka dan transparan, serta dapat disaksikan langsung oleh seluruh masyarakat Indonesia melalui media elektronik. 


Dari 18 calon yang mengikuti uji kelayakan lewat mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari 8 fraksi partai politik, maka terpilih Sembilan nama, yakni Hery Susanto sebagai ketua Ombudsman, didampingi Rahmadi Indra Tektona sebagai wakil ketua. Serta tujuh anggota, yaitu Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono,  Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.


Dijelaskan Politisi Fraksi Partai NasDem ini, dalam perkembangannya, ke depan Ombudsman Republik Indonesia diharapkan terus berperan aktif menjadi katalisator agar terjadi peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik inklusif bagi setiap warga negara.


“Penerapan prinsip keterbukaan dan kesetaraan dalam penyelenggaraan pelayanan publik penting untuk memastikan setiap warga negara mendapat kesempatan dan hak yang sama untuk dapat mengakses pelayanan publik termasuk pelayanan publik bagi kelompok rentan dan masyarakat tertinggal terdepan dan terluar (3T)," katanya.


Baik Saan, maupun Rifqi berharap komposisi kepengurusan Ombudsman periode 2026-2031 merupakan perpaduan antara figur berpengalaman dan wajah baru itu, dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik Maladministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi, nepotisme. Serta mendorong penguatan budaya hukum nasional peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan penegakan supremasi hukum yang berlandaskan pada kebenaran dan keadilan. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
DPR Setujui Calon Kepengurusan Ombudsman RI Periode 2026-2031
27-01-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Industri dan Pembangunan, Saan...
Paripurna DPR Tetapkan Sari Yuliati Jadi Wakil Ketua DPR, Gantikan Adies Kadir
27-01-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta — Rapat paripurna DPR menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar pengganti Adies Kadir sisa masa...
Paripurna DPR Setujui Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia
27-01-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI secara resmi menyetujui calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam Rapat Paripurna DPR RI, setelah sebelumnya...
Puan Tegaskan Komitmen DPR Awasi Penanganan dan Pemulihan Pascabencana
13-01-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan komitmen DPR dalam mengawal penanganan dan pemulihan pascabencana agar berjalan efektif...