Dorong Perlindungan PMI, Komisi IX DPR Desak Tambahan Anggaran

18-11-2025 / KOMISI IX

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyoroti minimnya anggaran pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),  yang hanya sebesar Rp 546 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 persen habis untuk anggaran rutin seperti gaji, sehingga hanya menyisakan sekitar 13 persen untuk program perlindungan. 


Kondisi ini, lanjut Charles mencerminkan kurangnya komitmen politik dari pemerintah dalam melindungi pahlawan devisa tersebut. "Sampai saat ini saya belum melihat adanya political will dari negara untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari anggaran yang ada saat ini," tegas Honoris saat memimpin RDPU dengan para pemerhati perlindungan PMI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). 


Karenanya, ia mendesak pemerintah untuk menempatkan anggaran yang lebih layak dalam pembahasan anggaran ke depan, mengingat besarnya tantangan perlindungan yang dihadapi PMII. "Komisi IX DPR akan terus mendorong peningkatan alokasi dana untuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). 


Selain mendorong penambahan anggaran, Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga sepakat dengan memasukkan para pemerhati pelindungan PMI mengenai pentingnya bantuan hukum bagi PMI di negara penempatan. "Kedepannya kita akan mewajibkan agar setiap mewajibkan agar setiap perwakilan khususnya yang memiliki atase ketenagakerjaan memiliki SOP atau bahkan memiliki mitra retainer lawyer di perwakilan setempat untuk melindungi teman-teman pekerja migran," tuturnya. 


Disampaikan Honoris Panja Pengawasan Pelindungan Pekerja Migran ini  dibuat dengan tujuannya untuk memperbaiki atau membangun satu ekosistem perlindungan pekerja migran yang lebih baik ke depan. 


"Untuk memperbaiki ekosistem perlindungan, Panja akan memperluas undangan rapat tidak hanya kepada mitra Komisi IX, tetapi juga kementerian dan lembaga lain yang terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri, Perhubungan, Imigrasi, bahkan Kepolisian," jelasnya. 


Terakhir, Ia menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh para pemerhati pelindungan pekerja migran Indonesia. "Bahan yang Bapak Ibu sampaikan kepada kita itu bisa kita tuangkan dalam regulasi ya atau mungkin bahkan kita sampaikan ke mitra ke teman-teman kementerian dan lembaga terkait," tutupnya. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Nurhadi: Pasien BPJS Bukan Warga Kelas Dua, Dugaan Pelanggaran Etik Harus Diusut
06-08-2026 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendesak dilakukannya investigasi secara objektif terhadap dugaan pelanggaran etik oleh oknum...
Netty Minta Pemerintah Percepat Penguatan Sistem Layanan Jantung Anak di Daerah
04-08-2026 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti masih tingginya angka kematian bayi akibat penyakit jantung bawaan...
Charles Honoris Dorong Reformulasi MBG, Prioritaskan Ibu Hamil dan Anak Rentan Stunting
03-08-2026 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penganggaran Program Makan...
Charles Honoris: Pemerintah Tak Perlu Tunggu 2028 untuk Pisahkan Anggaran MBG dari Klaster Pendidikan
03-08-2026 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang...