Habib Idrus Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

12-11-2025 / KOMISI XI

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, menyoroti tiga isu utama dalam kinerja Bank Indonesia (BI) yang perlu mendapatkan perhatian serius. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Gubernur Bank Indonesia terkait Pengantar Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) Tahun 2026 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

 

“Pada kesempatan kali ini, ada tiga hal yang saya soroti. Yang pertama, pembiayaan syariah yang belum optimal. Pertumbuhannya hanya mencapai 7,55 persen, artinya di bawah target 8 sampai 11 persen,” ujar Habib Idrus.

 

Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama belum optimalnya pembiayaan syariah adalah tingginya margin pembiayaan, keterbatasan likuiditas bank syariah, serta minimnya instrumen keuangan syariah yang likuid di pasar. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian Bank Indonesia agar sektor keuangan syariah bisa tumbuh lebih inklusif dan kompetitif.

 

“Yang saya lihat penyebab utamanya adalah margin pembiayaan yang masih tinggi, likuiditas bank syariah yang terbatas, dan belum banyak instrumen keuangan syariah yang kemudian likuid,” terang Politisi Fraksi PKS ini.

 

Selain itu, Habib Idrus juga menyoroti akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masih terbatas. Berdasarkan data yang diterimanya, realisasi fasilitasi pembiayaan baru mencapai sekitar Rp869 miliar dari target Rp1,1 triliun. “Banyak UMKM yang belum bankable karena keterbatasan agunan, literasi keuangan yang rendah, dan proses pembiayaan yang masih sangat rumit,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia juga menyoroti adanya kesenjangan antara stabilitas sistem keuangan nasional dengan akses ekonomi riil di lapangan. Meski BI berhasil menjaga stabilitas moneter dan mendorong digitalisasi sistem pembayaran, dampaknya dinilai belum sepenuhnya terasa di sektor riil, terutama bagi pelaku ekonomi kecil.

 

“Meskipun BI berhasil menjaga stabilitas moneter dan digitalisasi sistem pembayaran, tapi sepertinya belum sepenuhnya terasa di sektor riil. Ada lag di sini, ada gap antara kekuatan sistem keuangan dan kebutuhan pelaku ekonomi kecil di lapangan,” ujarnya.

 

Di akhir pernyataannya, Habib Idrus menegaskan bahwa ketiga isu tersebut perlu mendapatkan penjelasan dan langkah konkret dari Bank Indonesia agar kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan benar-benar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
RUU PFII Ditarget Rampung Sebelum Akhir Masa Sidang
03-07-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi XI DPR resmi memulai pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII)...
Amin Ak: RUU PFII Jadi Peluang Perkuat Investasi Global dan Ekonomi Nasional
03-07-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia...
Komisi XI Sepakati RUU Pusat Finansial Internasional Dibahas di Tingkat Panja
03-07-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XI DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk dilanjutkan ke tahap...
Keberhasilan Pajak Marketplace Dinilai Harus Diukur dari Kemudahan UMKM Berusaha
02-07-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keberhasilan kebijakan penunjukan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) dinilai tidak cukup hanya diukur dari meningkatnya penerimaan...