APBN Harus Jadi Pelindung Rakyat, Bukan Penyangga Risiko Bisnis

27-10-2025 / KOMISI XI

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menilai keputusan pemerintah untuk tidak membebankan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan langkah yang tepat.


“Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung. Kondisi itu justru memperberat keuangan negara yang saat ini sudah dalam keadaan terbatas,” ujar Anis dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/10/2025).


Legislator Fraksi PKS itu juga menyampaikan dukungannya terhadap sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya, yang menolak pembayaran utang proyek KCJB dibebankan pada APBN. Ia menilai sejak awal proyek tersebut memang sudah bermasalah dari sisi perencanaan.


“Permasalahan proyek infrastruktur KCJB muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030. Bahkan, Menhub saat itu tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan bakal sulit dibayar,” paparnya.


Berdasarkan informasi yang beredar, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), anak usaha PT KAI yang juga pemegang saham terbesar PT KCIC, mencatatkan kerugian hingga Rp4,195 triliun pada 2024, dan kembali merugi Rp1,625 triliun pada semester I-2025. “Menurut data BPS, Kereta Cepat hanya ramai saat musim liburan saja, padahal biaya investasi dan operasionalnya sangat tinggi,” ungkapnya.


Anis menegaskan, situasi ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar setiap kebijakan publik benar-benar ditimbang secara matang antara manfaat dan risikonya. “BUMN yang awalnya sehat kini harus menanggung beban utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek penugasan presiden terdahulu. Padahal para pembantunya sudah memberikan peringatan sejak awal,” tegasnya.


Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan negara yang lebih berhati-hati, terlebih setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, yang mengatur bahwa dividen BUMN disetorkan ke Danantara, bukan langsung ke APBN. “Karena itu, Danantara harus mampu mengelola dan mencarikan solusi yang tidak membebani APBN lagi,” kata Anis.


Menutup pernyataannya, Anis menegaskan bahwa APBN harus menjadi pelindung rakyat, bukan penyangga risiko bisnis. “Setiap kebijakan yang berpotensi membebani keuangan negara wajib melalui audit menyeluruh, pengawasan DPR, dan dasar hukum yang jelas. DPR harus memastikan bahwa setiap proyek benar-benar memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi bangsa, bukan menjadi beban baru bagi generasi berikutnya,” pungkasnya. (bit/aha)

BERITA TERKAIT
Bahas Proyeksi Ekonomi 2026, Misbakhun Soroti Peran Sentral APBN
29-01-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menekankan pentingnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen...
Puteri Komarudin Dorong Bappenas Kawal Inpres Penanganan Bencana Sumatra
29-01-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas pada Rabu (28/01/2026). Rapat tersebut...
Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional
29-01-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK menilai anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dalam beberapa...
Komisi XI dan Bappenas Sepakati Penguatan Peran Inpres dalam APBN 2026
29-01-2026 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas menyepakati sejumlah poin strategis...