Syarif Fasha Usul TPS 3R Nitikan Jadi UPTD, Solusi Pengolahan Sampah Berkelanjutan

21-07-2025 /

PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengapresiasi keberadaan dan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang berada di tengah kawasan pemukiman Kota Yogyakarta. Dalam kunjungannya ke TPS 3R Nitikan, Yogyakarta, DIY, Sabtu (19/7/2025), Fasha menilai fasilitas tersebut sudah berjalan dengan baik karena tidak hanya melakukan pemilahan sampah, tetapi juga telah sampai pada tahap pengolahan.

 

“Saya melihat juga untuk ukuran TPS 3R sudah luar biasa, bagus karena di situ tidak hanya pemilahan tapi pengolahan. Pengolahan di sini juga bagaimana sampah organik itu di-packing, plastiknya juga kemudian organiknya dijadikan pupuk,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Meski demikian, Fasha memberikan sejumlah masukan agar pengelolaan sampah semakin optimal. Ia mendorong agar sampah anorganik juga diolah lebih lanjut menjadi produk bernilai seperti Refused Derived Fuel (RDF). Menurutnya, TPS 3R saat ini belum sampai pada tahapan tersebut.

 

Selain itu, Fasha juga menyoroti pentingnya aspek lingkungan dan kenyamanan warga sekitar. Ia mengusulkan adanya pembatas menggunakan paranet untuk mengurangi debu, serta pemasangan exhaust fan guna mengendalikan aroma dan sirkulasi udara di area TPS 3R yang berada di tengah pemukiman padat.

 

Lebih jauh, Fasha menyarankan agar TPS 3R di Yogyakarta dijadikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). “Kalau ini dijadikan UPTD untuk TPS 3R, maka mereka bisa menghasilkan dana, uang. Dalam arti kata, semua hasil ini nanti bisa dibelanjakan, kemudian bisa untuk membiayai kegiatan operasional TPS 3R ini. Jadi tidak tergantung dengan APBD lagi,” jelasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya pengurangan beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurutnya, ke depan Indonesia harus meninggalkan praktik open dumping dan beralih ke sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

 

“Kalau misalnya memungkinkan, sampah-sampah itu diolah di tempat asalnya minimal misalnya 30 persen, bisa kita hambat tidak dikirim semua ke TPA. Ini akan menghemat biaya pengangkutan, operasional dan juga mengelola keterbatasan lahan,” pungkas Fasha. (ysm/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi XII Dorong Penyederhanaan Regulasi Migas untuk Tarik Investasi Asing
23-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta– Komisi XII DPR RI menekankan perlunya penyederhanaan regulasi dan birokrasi di sektor minyak dan gas bumi (migas) guna...
Komisi XII Dorong Partisipasi Publik Bermakna dalam Penyusunan UU Migas
23-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XII DPR RI berkomitmen menghadirkan proses legislasi yang partisipatif dan terbuka dalam penyusunan Undang-Undang Migas yang...
Legislator Dorong Keterlibatan Swasta-UMKM hingga Pesantren dalam EBT
22-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XII DPR RI kembali melanjutkan pembahasan RUU Ketenagalistrikan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para...
Dewi Yustisiana Dorong Penguatan Ekosistem EBT dalam RUU Ketenagalistrikan
22-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana menegaskan pentingnya penyusunan RUU Ketenagalistrikan yang mampu menjawab tantangan pemanfaatan...