Slamet: Orientasi Konservasi TWA Tetap Ada, Tak Boleh Terganggu

19-07-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Palembang — Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menegaskan pentingnya menjaga orientasi konservasi dalam pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA), meskipun terdapat peluang pemanfaatan jasa lingkungan untuk kepentingan wisata.
 
 
“Orientasi konservasi tetap harus ada, tidak boleh terganggu. Tetapi pemanfaatan jasa untuk dinikmati, juga harus seiring dengan itu,” kata Slamet kepada Parlementaria usai pertemuan Kunjungan Kerja Spesfik Komisi IV DPR RI di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Palembang, Sumsel, hari Jumat (18/7/2025).
 
 
Slamet mengungkapkan bahwa dirinya telah menemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian antara pemanfaatan dan konservasi dalam diskusi singkat dengan pihak-pihak terkait. 
 
 
“Tadi kita ngobrol sepintas, ada beberapa yang bertentangan dengan konservasi. Makanya boleh dimanfaatkan, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konservasi,” lanjutnya.
 
 
Menurut Slamet, TWA memiliki potensi besar untuk menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sarana rekreasi masyarakat. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan banyaknya pengelolaan yang tidak maksimal akibat kurangnya fokus dan keseriusan pihak pengelola. 
 
 
“Saya menemukan tidak hanya di sini yang terbengkalai, karena mungkin tidak fokus dalam pengelolaan. Saya beberapa waktu yang lalu ke Sabang, ada TWA di Sabang juga sama kondisinya di mana pihak pengelola tidak serius,” ujarnya.
 
 
Slamet juga menyampaikan rencana Komisi IV DPR RI untuk meminta daftar seluruh TWA yang ada guna mendapatkan gambaran lengkap kondisi terkini di lapangan. Ia pun menyatakan bahwa TWA Punti Kayu di Palembang menjadi pintu masuk penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh TWA di Indonesia.
 
 
“Sudah tiga TWA yang saya temukan, hampir mirip kondisinya,” tegasnya.
 
 
Slamet menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam mengoptimalkan potensi PNBP dan manfaat bagi masyarakat. Ia menyayangkan kelalaian pihak-pihak ketiga dalam pengelolaan yang tidak hanya menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara, tetapi juga menghambat akses masyarakat terhadap keindahan alam yang seharusnya bisa dinikmati bersama.
 
 
“Potensi PNBP sebenarnya bisa dioptimalkan oleh pemerintah, karena ada pihak-pihak ketiga yang lalai sehingga potensi itu tidak hanya hilang tetapi juga kesempatan masyarakat untuk menikmati sumber daya alam ini jadi hilang. Jadi ini menjadi pintu masuk untuk kami lakukan evaluasi seluruh TWA-TWA yang ada di seluruh Indonesia,” tutupnya. (mun/aha)
BERITA TERKAIT
Desak Revisi, Kebijakan Penetapan HET Harus Responsif Dinamika Harga di Lapangan
21-07-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mendesak pemerintah untuk segera merevisi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras...
Komisi IV: Pemerintah Lamban, Langkah Antisipatif Penanganan Karhutla Belum Jelas
21-07-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengkritik lambatnya respons pemerintah dalam menangani kebakaran hutan...
BUMD DKI Diduga Terlibat Pengoplosan Beras, Legislator Minta Usut Tuntas
21-07-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menegaskan komitmen Komisi IV untuk mengawal ketat pemberantasan praktik pengoplosan...
Permasalahan Sampah di Kawasan Pesisir Tak Akan Terselesaikan Tanpa Kolaborasi Lintas Pihak
20-07-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Makassar - Dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Makassar, Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi...