Panja OGP BKSAP Tinjau Implementasi Smart City di IKN
PARLEMENTARIA, IKN - Dalam rangka mewujudkan sinergi, keterbukaan, dan akuntabilitasi pelayanan publik, Panitia Kerja (Panja) Open Government Parliament (OGP) Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip OGP diterapkan secara nyata dalam proses pembangunan di IKN.
“Tentu IKN ini menjadi pilihan dari Panja OGP, mengingat IKN adalah salah satu ibu kota yang dimiliki oleh Indonesia, yang mana dalam setiap pembangunan dari awal hingga akhir tata kelolanya mengusung konsep smart city,” jelas Husein kepada Parlementaria dalam kunjungan kerja Panja OGP BKSAP DPR RI ke IKN, provinsi Kalimantan Timur, Kamis (17/7/2025).
Lebih lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra bahwa mengungkapkan secara umum blueprint smart city IKN secara eksplisit menempatkan transparansi dan partisipasi publik sebagai bagian dari tata kelola cerdas (smart governance). Ia menilai semangat tersebut sudah sangat sejalan dengan arah kebijakan Indonesia yang tengah berproses menjadi negara aksesi anggota baru di OECD, di mana salah satu pilar utamanya adalah keterbukaan dan akuntabilitas.
“Saya melihat memang dilakukan secara terbuka, dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan juga melibatkan stakeholder, melibatkan banyak publik dalam pembangunan IKN ini. Jadi ke depan kita berharap IKN ini bisa menjadi salah satu pioneer untuk bagaimana ini bisa menjadi contoh untuk kota-kota ataupun kabupaten-kabupaten lain yang ada di seluruh indonesia,” harap Husein.
Kunjungan kerja Panja OGP BKSAP DPR RI juga dihadiri Anggota BKSAP lain diantaranya, Eva Monalisa (F-PKB), Verrell Bramasta (F-PAN), dan H. Fathi (F-PD). Turut pula hadir Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono beserta jajaran.
Untuk diketahui OGP adalah gerakan global reformasi tata kelola pemerintahan yang didirikan oleh indonesia bersama enam negara lainnya pada tanggal 20 september 2011. Saat ini OGP terdiri dari 75 negara anggota dan 150 yursidiksi daerah dari seluruh dunia. OGP menekankan tiga nilai utama, yang pertama adalah transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas.
Tahun 2018 DPR RI memperkuat komitmen keterbukaan parlemen dengan mendeklarasikan Open Parliament Indonesia (OPI). Pada tahun 2025 BKSAP DPR RI kembali memperbarui semangat keterbukaan parlemen dengan membentuk Panja OGP. Panja OGP BKSAP dibentuk untuk mengawal implementasi nilai-nilai keterbukaan dalam proses legislatif dan pemerintahan termasuk mempelajari inovasi tata kelola digital di berbagai daerah Indonesia. (tra/aha)