BKSAP DPR RI Kecam Serangan Israel ke Suriah, Ancaman bagi Stabilitas Kawasan

17-07-2025 / B.K.S.A.P.

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan Israel yang semakin memperburuk instabilitas di kawasan Timur Tengah.

 

“Menyerang pusat pemerintahan suatu negara berdaulat, termasuk istana presiden merupakan pelanggaran berat terhadap kedaulatan dan hukum internasional. Aksi ini jelas memperbesar risiko konflik terbuka dan memicu ketegangan baru di kawasan,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (17/7/2025). 

 

Menteri Pertahanan Israel, Yisrael Katz, secara terbuka mengklaim bahwa serangan tersebut merupakan “serangan yang menyakitkan” terhadap Damaskus dan menyatakan bahwa Israel akan meningkatkan intensitas serangan di Suriah. Ia bahkan mengancam bahwa wilayah selatan Suriah akan dijadikan zona demiliterisasi secara sepihak oleh Israel.

 

Sebelumnya, Israel juga mengeluarkan ancaman terhadap Suriah terkait kehadiran militer Suriah di Kota Sweida wilayah berpenduduk mayoritas Druze. Israel menuntut pasukan pemerintah Suriah mundur dari wilayah tersebut dan mengancam akan melanjutkan serangan militer jika permintaan itu tidak dipenuhi. Pemerintah Suriah menuding Israel sebagai pihak yang mengkhianati stabilitas kawasan dengan terus melakukan intervensi militer yang mengabaikan kedaulatan negara lain.

 

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan Suriah menyatakan bahwa kelompok bersenjata ilegal telah melakukan serangan terhadap pasukan pemerintah di beberapa wilayah kota, yang menurut mereka melanggar perjanjian gencatan senjata yang sebelumnya disepakati.

 

“BKSAP DPR RI menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian damai atas konflik di Suriah dan kawasan Timur Tengah secara keseluruhan. Sebagai bagian dari diplomasi parlemen, BKSAP akan memanfaatkan forum-forum internasional untuk menyuarakan penghentian kekerasan, menegakkan prinsip kedaulatan negara, serta memastikan bahwa hukum internasional, khususnya hukum humaniter, ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
BKSAP DPR RI: Tarif AS 19 Persen, Langkah Strategis di Masa Sulit
18-07-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump belum lama ini mengumumkan bahwa tarif ekspor sebesar 19 persen akan...
Soroti Fasilitas Pendidikan di IKN, Fathi: Anak Berkebutuhan Khusus juga Perlu Perhatian
18-07-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, IKN - Anggota Panja Open Government Parliament (OGP) BKSAP DPR RI Fathi menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas pendidikan yang inklusif...
BKSAP Terima Kunjungan CDA Kedubes Qatar Bahas Investasi dan Kerja Sama Bidang Tenaga Kerja
18-07-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dan Group Kerja Sama Bilateral (GKSB) Qatar menerima kunjungan CDA...
Usung Konsep Green City, Eva Monalisa Dorong IKN Terapkan SOP Pengelolaan Limbah Rumah Tangga
17-07-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, IKN - Anggota Panja OGP BKSAP DPR RI Eva Monalisa mendorong adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengelolaan pengelolaan...