Soroti Maraknya Penjualan Pulau, Aria Bima: Audit Penataannya

24-06-2025 / KOMISI II

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti maraknya isu penjualan pulau dan penyalahgunaan fungsi kawasan kepulauan. Ia menilai perlu ada audit menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya di kota, kabupaten, dan provinsi pesisir.


“Kejadian penjualan pulau bukan hal baru. Kami di Komisi II melihat terjadi pergeseran fungsi kepulauan, bahkan di wilayah-wilayah strategis seperti Raja Ampat. Ini harus ditindak tegas,” ujarnya kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).


Menurutnya, berbagai aturan perlindungan pulau sudah tersedia, namun pelaksanaannya di lapangan belum optimal. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI akan mendorong adanya rapat koordinasi lintas daerah untuk memperkuat pengawasan.


“Kalau perlu, kita bentuk panitia kerja (Panja) khusus yang fokus pada pengawasan dan penataan fungsi kepulauan. Ini bukan soal membuat ulang aturannya, tapi bagaimana aturan itu dijalankan dan diawasi secara konsisten,” pungkasnya. (rth,gal/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi II Tegaskan Pulau-Pulau di RI Tak Boleh Diperjualbelikan Warga Asing
25-06-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Macan Yusuf menegaskan Pulau-pulau di Indonesia tidak boleh diperjualbelikan oleh warga...
WFA Bagi ASN Terobosan Positif, Perlu Pilot Project Implementasi dan Peningkatan Literasi Digital
25-06-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menilai kebijakan sistem kerja berbasis digital atauWork From Anywhere(WFA)...
Penjualan Pulau Langgar Hukum, Penataan Berbasis Geospasial Didorong
24-06-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta- Menanggapi isu penjualan pulau-pulau Indonesia secara daring, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menilai praktik tersebut...
Soroti Kebijakan WFA untuk ASN, Bahtra Banong: Pengawasan Harus Ketat
24-06-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menanggapi kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil...