Sekjen DPR Tegaskan Pentingnya Kapasitas dan Pemahaman Aturan bagi CPNS Protokol
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan pentingnya peran strategis seorang protokol sebagai garda terdepan dalam organisasi, khususnya di lembaga tinggi negara seperti DPR RI. Hal itu disampaikannya usai memberikan pengarahan dalam kegiatan pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Protokol Sekretariat Jenderal DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Senin (23/6/2025).
Dalam arahannya, Indra menekankan bahwa protokol bukan hanya bertugas untuk ’mempersilakan’ dalam sebuah acara, tetapi memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur jalannya kegiatan secara menyeluruh dan profesional.
“Protokol itu garda terdepan dari sebuah organisasi, apalagi lembaga tinggi seperti DPR ini. Mereka harus memiliki elan, attitude, sikap mental, dan kedisiplinan sebagai seorang protokol yang mampu melakukan pengaturan-pengaturan,” tegas Indra.
Ia menjelaskan bahwa seorang protokol DPR harus memahami dasar-dasar pengaturan kegiatan di semua level, mulai dari acara internal hingga kegiatan bersama lembaga negara lain. Karena itu, pemahaman mendalam terhadap regulasi seperti Undang-Undang MD3, Tata Tertib DPR, dan Undang-Undang Keprotokolan menjadi hal yang wajib dikuasai. “Mereka harus tahu posisi DPR seperti apa di antara lembaga negara lain. Ini menjadi dasar utama yang harus dipahami oleh setiap protokol,” lanjutnya.
Indra juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap 103 CPNS yang mengikuti pembekalan, untuk menentukan siapa saja yang layak menjadi protokol di berbagai unit kerja, seperti di pimpinan DPR, komisi, hingga acara kedewanan lainnya.
“Jumlahnya sangat representatif. Kami sedang mempersiapkan evaluasi. Nanti akan terlihat siapa yang pantas untuk menjadi protokol di berbagai level setelah orientasi ini selesai,” ujarnya.
Di hadapan para CPNS yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, seperti sastra Inggris, komunikasi, hingga kepariwisataan, Indra kembali menegaskan bahwa pemahaman terhadap aturan adalah kunci utama yang akan menjadi tolok ukur dalam evaluasi berkala setiap bulan.
“Mereka harus memahami kemampuan dasar sebagai protokol. Artinya, kuasai aturan-aturan dasar, kuasai Undang-Undang Protokoler dan Tatib DPR. Ini yang akan terus kami pantau dan evaluasi secara berkala,” pungkasnya. (we/rdn)