Empat Pulau Anambas Terinformasikan Dijual Daring, Negara Lalai Jaga Kedaulatan Wilayah

24-06-2025 / KOMISI IV

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengecam keras beredarnya informasi penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang ditawarkan secara terbuka di situs properti internasional. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kelalaian negara dalam menjaga kedaulatan wilayah dan meminta pemerintah segera menelusuri serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

 

“Ini persoalan serius. Bagaimana mungkin pulau-pulau di kawasan konservasi laut bisa ditawarkan ke investor asing secara terang-terangan? Ini menunjukkan tata kelola kita rapuh,” tegas Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (23/06/2025).

 

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Rintan, Mala, Tokongsendok, dan Nakob. Penawaran tersebut menampilkan embel-embel ‘eco-resort’, fasilitas akses transportasi, serta status siap disewakan dalam jangka panjang.

 

Daniel juga memperingatkan bahwa keempat pulau berada dalam zona konservasi laut, di mana seluruh aktivitas ekonomi seharusnya tunduk pada prinsip perlindungan ekosistem. Ia menolak keras pemanfaatan kawasan konservasi untuk proyek komersial tanpa proses yang transparan dan akuntabel.

 

“Jangan bungkus perampasan ruang hidup dengan istilah ramah lingkungan. Kalau masyarakat lokal tersingkir dan ekosistem rusak, maka tidak ada yang ‘eco’ dari resort semacam itu,” ujar politisi Fraksi PKB itu.

 

Sebelumnya, situs privateislandsonline.com menampilkan pulau-pulau tersebut sebagai properti yang tersedia untuk investasi, bahkan mengklaim sudah dalam proses alih status menjadi Penanaman Modal Asing (PMA). Menurut Daniel, hal ini bisa menjadi celah legal bagi pemodal asing untuk menguasai wilayah strategis.

 

“Ini bahaya laten. Status PMA seharusnya tidak boleh dijadikan celah untuk mengelola wilayah strategis kelautan dan konservasi. Jika tidak dikendalikan, maka kedaulatan ekologis kita bisa dikapitalisasi oleh pemodal asing di balik legalitas administratif,” ungkapnya.

 

Daniel yang juga anggota Badan Legislasi DPR RI ini mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Investasi, ATR/BPN, serta Kemendagri untuk menyelidiki dasar hukum dan pihak-pihak yang mengiklankan pulau-pulau tersebut. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi ulang terhadap semua izin investasi di kawasan konservasi.

 

“Pemerintah harus bersikap tegas dan menelusuri bagaimana bisa pulau yang berada dalam kedaulatan Indonesia diperjualkan belikan. Negara tak boleh diam, ini menyangkut kedaulatan dan harga diri bangsa,” imbuhnya.

 

Beberapa waktu lalu, muncul berita terkait sejumlah pulau di Kepulauan Anambas berstatus dijual yang ditawarkan melalui situs privateislandsonline.com. Meski begitu, penjual tidak mencantumkan harga, melainkan harga sesuai permintaan atau price upon request. Adapun pulau pertama yang ditawarkan memiliki luas sekitar 141 hektare, dengan tanaman hijau tropis yang rimbun serta dilengkapi laguna dan pantai alami. Sementara pulau lainnya hanya seluas 18 hektare. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Rencana Jajaki Kerja Sama Sektor Pertanian dan Perikanan dengan Australia
15-07-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI menerima kunjungan perwakilan Kedutaan Besar Australia, Gita Kamath, dalam rangka menjajaki kerjasama bilateral....
Cindy Monica Dorong Tindakan Tegas atas Temuan 212 Merek Beras Oplosan
14-07-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica, menanggapi serius temuan mengejutkan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman...
Alien Mus: Aplikasi ‘Dimas’ Permudah Petani Dapatkan Pupuk Bersubsidi
12-07-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Palembang - Anggota Panja Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI Alien Mus, mengapresiasi penggunaan aplikasi DIMAS (Distributor...
Dua Beleid terkait Distribusi Pupuk Berdampak Positif bagi Petani dan Distributor
12-07-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Palembang - Ketua Panja Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, memaparkan, perbedaan penyaluran pupuk bersubsidi...