Komisi IX : Perlindungan Ojol Tak Bisa Lagi Ditunda

23-05-2025 / KOMISI IX

PARLEMENTARIA, Jakarta - Aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online (Ojol) di berbagai daerah pada Selasa (20/5/2025) memicu perhatian banyak kalangan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah untuk merumuskan regulasi perlindungan menyeluruh terhadap pengemudi Ojol.

 

“Saat ini jumlah pengemudi Ojol tak kurang dari lima juta pekerja yang menjadi mitra dari berbagai aplikasi online. Kami berharap sikap tegas pemerintah untuk melindungi mereka sebagai pekerja baik dari sisi kelayakan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga jaminan hari tua,” ujar Nihayatul Wafiroh dalam siaran pers yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

 

Politisi Fraksi PKB ini mengungkapkan dari tuntutan yang disampaikan, tersirat adanya hubungan yang tidak setara antara mitra pengemudi dan pengelola aplikasi transportasi. Baik terkait besaran potongan tarif yang lebih dari 20% untuk aplikator hingga sistem kerja yang menempatkan pengemudi ojol sebagai mitra dalam posisi lemah.

 

“Kami berharap pemerintah secara serius melindungi para pekerja di sektor transportasi digital yang mempunyai sistem kerja unik dan relatif baru sehingga belum ada regulasi utuh untuk memastikan hubungan saling menguntungkan antara pengelola aplikasi dan para ojol sebagi mitra,” katanya.

 

Komisi IX DPR RI yang membidangi isu ketenagakerjaan dan kesehatan, oleh karena itu Nihayah memahami betul jika para pengemudi ojol adalah bagian vital dari sektor informal yang menopang mobilitas dan logistik urban. Namun ironisnya, kontribusi mereka yang besar belum berbanding lurus dengan perlindungan dan kesejahteraan yang mereka terima. 

 

“Masih banyak kasus di mana para pengemudi ojol dalam posisi tidak berdaya dan mempunyai daya tawar lemah,” lanjut legislator asal Dapil Jawa Timur III tersebut.

 

Menutup pernyataan resminya, Nihayah mengajak perusahaan aplikator untuk lebih proaktif dalam menyikapi tuntutan para pengemudi ojol. Menurutnya Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses penyusunan regulasi ini dan memastikan bahwa suara para pengemudi ojol didengar dan diakomodasi dalam kebijakan yang akan datang. 

 

“Perusahaan harus menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, bukan hanya fokus pada pertumbuhan bisnis semata,” tegasnya. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Netty Prasetiyani: Kewaspadaan COVID-19 Harus Diiringi Langkah Cepat dan Edukasi yang Masif
03-06-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menyikapi keluarnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan terkait kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia, Anggota...
Job Fair Ricuh, Legislator: Cerminan Mendesaknya Kebutuhan Rakyat Terhadap Pekerjaan
02-06-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi kericuhan yang terjadi dalam acara Job Fair 'Bekasi Pasti Kerja'...
Komisi IX Dorong Kenaikan Tipe dan Fasilitas Kesehatan RSUD Manokwari
29-05-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Manokwari - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyoroti berbagai kekurangan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah...
Kematian Bayi Tinggi di Manokwari, Komisi IX Dorong Pengadaan Alat Medis Lewat DAK Kesehatan
29-05-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Manokwari - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyoroti tingginya angka kematian bayi di Kota Manokwari, Papua...