Miris, Mafia Tanah Incar Lansia

30-04-2025 / KOMISI II

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengaku prihatin atas maraknya kasus alih hak tanah tanpa sepengetahuan pemilik, terutama yang menimpa kalangan lanjut usia (lansia).

 

“Sedih sekali melihat kasus Mbah Tupon. Bisa jadi sebenarnya banyak ‘Mbah Tupon-Mbah Tupon’ lain saat ini yang juga sedang berjuang melawan mafia tanah,” ujar Mardani kepada media, Rabu (30/4/2025).

 

Ia menjelaskan, kasus yang menimpa Mbah Tupon (68), seorang lansia asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi bukti nyata lemahnya perlindungan negara terhadap hak kepemilikan tanah rakyat kecil.

 

“Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, tapi potret sistemik dari maraknya praktik mafia tanah yang menyasar rakyat kecil, khususnya para lansia dan warga desa yang memiliki keterbatasan akses informasi hukum dan teknologi,” tambahnya.

 

Sebagaimana diketahui, Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, diduga menjadi korban mafia tanah. Tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya, termasuk rumahnya dan rumah anaknya, terancam disita bank.

 

Kondisi Mbah Tupon yang tidak bisa membaca dan menulis diduga dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Tanah miliknya secara misterius telah beralih nama ke pihak lain tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

 

Peristiwa ini bermula saat Mbah Tupon hendak menjual sebagian tanahnya dari total 2.100 meter persegi. Ia menjual seluas 298 meter persegi, memberikan 90 meter persegi untuk akses jalan, dan 54 meter persegi untuk dibangun gudang RT. Selanjutnya, pembeli menawarkan untuk membantu memecah sertifikat tanah sisanya agar sesuai dengan nama ketiga anaknya.

 

Namun dalam proses tersebut, Mbah Tupon menandatangani dokumen tanpa pembacaan isi oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang direkomendasikan pembeli. Karena buta huruf, ia tak memahami dokumen yang ditandatangani.

 

Berbulan-bulan kemudian, pada Maret 2024, Mbah Tupon dikejutkan dengan kedatangan petugas bank yang memberitahukan bahwa tanahnya telah diagunkan senilai Rp1,5 miliar oleh pihak yang tak ia kenal. Nama di sertifikat tanah telah berubah menjadi Indah Fatmawati.

 

Aset warisan tersebut dijadikan agunan pinjaman oleh pihak yang mengaku pemilik baru, namun kemudian menunggak pembayaran. Akibatnya, bank bersiap melelang tanah dan rumah Mbah Tupon.

 

Politisi Fraksi PKS itu menilai negara harus hadir dan menunjukkan political will untuk membela rakyat. Ia menekankan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai mitra Komisi II DPR RI, memiliki tanggung jawab besar untuk mengusut dan mengembalikan hak tanah Mbah Tupon.

 

“Perlu ada political will dari negara dalam membela rakyat, terutama dari pemerintah dan instansi terkait. Mafia tanah bukan hal baru, kejahatannya sudah terstruktur dan menyulitkan masyarakat,” tegasnya.

 

Mardani juga mengapresiasi bantuan yang telah diberikan kepada Mbah Tupon. Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah lebih proaktif melindungi masyarakat yang berada dalam posisi rentan agar tidak menjadi korban manipulasi dokumen hukum dalam kepemilikan tanah.

 

“Pemerintah harus menjamin bahwa hak milik yang sah tidak bisa begitu saja digeser oleh tipu daya dokumen,” pungkasnya. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Panja Daerah Otonom Baru Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Papua Barat Daya
02-05-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Sorong – Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI terkait evaluasi terhadap empat Daerah Otonom Baru (DOB) melakukan evaluasi...
Soal ASN di Papua, Legislator: Prioritaskan SDM Lokal Sesuai UU Otsus
02-05-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Mimika - Anggota Komisi II DPR RI Kamarudin Watubun menekankan pentingnya pemerintah pusat mematuhi amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus)...
Ada Usul Pemekaran Kabupaten di Papua Tengah, Legislator Ingatkan Perlu Kajian Mendalam
02-05-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Mimika — Dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang dilakukan Komisi II DPR...
Papua Tengah Minta Dana Otsus Tak Terdampak Efisiensi, Komisi II Siap Mediasi ke Pemerintah
02-05-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Mimika — Pemerintah daerah Papua Tengah menyampaikan aspirasi kuat agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak dikurangi meskipun pemerintah pusat...