Bahtra Banong Minta BUMD Tidak Sehat Dibubarkan

29-04-2025 / KOMISI II

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti eksistensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak sehat dan justru menjadi beban fiskal daerah. Menurutnya, keberadaan BUMD semacam itu bertentangan dengan semangat efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mengarahkan belanja pemerintah kepada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan pembangunan daerah.


“Soal BUMD, kami dari (Fraksi) Partai Gerindra menyampaikan pesan dari Bapak Presiden yang saat ini tengah fokus pada efisiensi. Sering kali BUMD ini sangat tidak efisien. Maka dari itu ke depan perlu ada penataan. Jangan sampai pemerintah pusat gencar melakukan efisiensi agar pembangunan tepat sasaran, sementara di daerah justru terjadi pemborosan anggaran melalui BUMD yang tidak sehat,” ujar Bahtra dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah dari seluruh Indonesia, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).


Ia menjelaskan, banyak BUMD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota kerap mendapat penyertaan modal daerah (PMD), tetapi tidak menunjukkan kinerja produktif dan sehat secara fiskal. Bahkan, beberapa di antaranya justru dikelola secara tidak profesional, seperti banyaknya pengangkatan komisaris dan direksi yang lebih berdasarkan kedekatan emosional atau kepentingan politik pasca-pilkada.


“Mungkin banyak daerah sering kali memberikan PMD, tapi BUMD yang diberi dana ini tidak menghasilkan apa-apa. Tidak produktif,” jelasnya.


Oleh karena itu, politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mendorong Kementerian Dalam Negeri dan para kepala daerah untuk mengevaluasi dan membubarkan BUMD yang tidak sehat dan hanya menjadi beban fiskal. Namun, ia menegaskan bahwa BUMD yang menjalankan penugasan pelayanan publik, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda), tetap perlu dipertahankan dan dikelola secara lebih profesional.


“BUMD yang tidak sehat, kalau perlu bubarkan saja daripada menjadi beban. Kecuali yang menjalankan penugasan khusus seperti PDAM, itu penting untuk diperhatikan. Tapi kalau hanya jadi lahan parkir dan merugi terus, itu jelas tidak efektif. Seperti yang disampaikan Gubernur Sulut tadi tentang BUMD untuk penugasan ekonomi khusus, itu bisa jadi pengecualian,” pungkasnya. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Panja Daerah Otonom Baru Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Papua Barat Daya
02-05-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Sorong – Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI terkait evaluasi terhadap empat Daerah Otonom Baru (DOB) melakukan evaluasi...
Soal ASN di Papua, Legislator: Prioritaskan SDM Lokal Sesuai UU Otsus
02-05-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Mimika - Anggota Komisi II DPR RI Kamarudin Watubun menekankan pentingnya pemerintah pusat mematuhi amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus)...
Ada Usul Pemekaran Kabupaten di Papua Tengah, Legislator Ingatkan Perlu Kajian Mendalam
02-05-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Mimika — Dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang dilakukan Komisi II DPR...
Papua Tengah Minta Dana Otsus Tak Terdampak Efisiensi, Komisi II Siap Mediasi ke Pemerintah
02-05-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Mimika — Pemerintah daerah Papua Tengah menyampaikan aspirasi kuat agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak dikurangi meskipun pemerintah pusat...