PSU Pilkada Jangan Sampai Ada Pelanggaran Lagi

09-04-2025 / KOMISI II

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, berharap proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan tanpa ada pelanggaran. Sehingga, hasilnya tidak digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).


"Komisi II DPR melalui fungsi pengawasan yang kami miliki terus membangun koordinasi yang intensif dengan seluruh penyelenggara pemilu, baik itu KPU, Bawaslu, maupun DKPP agar seluruh pelanggaran yang menyebabkan terjadinya PSU itu tidak terjadi lagi pada PSU yang dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan," ujar Rifqi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).


Dengan kata lain, KPU dan Bawaslu harus memperhatikan seluruh alasan MK yang memerintahkan dilaksanakannya PSU di kabupaten, kota, dan provinsi. Hal itu yang menjadi dasar atau acuan bagi MK memerintahkan PSU itu tidak boleh terulang kembali.


Salah satunya terkait pelanggaran berupa kesalahan administrasi hingga adanya penyalahgunaan wewenang aparatur sipil negara (ASN) dalam PSU jangan sampai terulang. "Kita punya pengalaman PSU di atas PSU. Hasil PSU dibawa kembali ke MK dan MK memerintahkan PSU ulang," tambahnya.


Menurut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, PSU di atas PSU itu akan merugikan semua pihak dan berpotensi menimbulkan polemik di masa yang akan datang. "Ini tentu merugikan semua pihak, bukan hanya terkait dengan pembiayaan pilkada tapi juga kepastian hukum terkait dengan terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif," pungkasnya. (ayu/aha) 

BERITA TERKAIT
Azis Subekti Sebut DOB Papua Butuh Pengawalan Serius, Bukan Sekadar Anggaran
02-07-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa keberhasilan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua tidak bisa hanya diukur...
Regulasi Tata Ruang Tumpang Tindih, Dede Yusuf Usul SKB Tiga Kementerian
02-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai regulasi terkait penataan ruang atau RDTR...
Komisi II Pertanyakan Konsistensi MK dalam Putusan Pemisahan Pemilu
01-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan...
Tanggapi Putusan Soal Pemilu, Komisi II: MK Tak Seharusnya Buat Norma Baru
30-06-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menanggapi kritis Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang...