Rugikan Perekonomian Nasional, Indonesia Jangan Terjebak Retaliasi Perdagangan AS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan bahwa Indonesia harus merespons kebijakan tarif baru Presiden AS, Donald Trump, dengan strategi diplomasi dagang yang cerdas dan terukur.
Menurutnya, Indonesia tidak boleh terjebak dalam retaliasi perdagangan yang justru bisa merugikan perekonomian nasional. Sebagai gantinya, ia mendorong pemerintah untuk mengutamakan diplomasi dagang, baik secara bilateral maupun multilateral bersama negara-negara lain yang terdampak kebijakan tersebut.
Diketahui, retaliasi perdagangan adalah tindakan pembalasan yang dilakukan oleh suatu negara terhadap negara lain sebagai tanggapan atas kebijakan perdagangan yang merugikan kepentingan perdagangan negara tersebut. Hal ini diatur dalam kerangka WTO melalui Pasal 22 Dispute Settlement Understanding (DSU).
“Indonesia harus menegosiasikan kembali skema Generalized System of Preferences (GSP) dan berbagai hambatan non-tarif agar tetap bisa mengakses pasar Amerika Serikat. Selain itu, kita perlu segera menyiapkan diversifikasi ekspor ke kawasan seperti Eropa, Afrika, Timur Tengah, dan negara-negara BRICS, karena lanskap rantai pasokan, perdagangan, dan investasi global akan berubah pasca kebijakan tarif Trump,” ujar Kholid dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKS ini menyoroti dampak kebijakan tarif Trump terhadap industri padat karya di Indonesia. Dengan Amerika Serikat sebagai salah satu mitra dagang utama dan surplus perdagangan Indonesia terhadap AS mencapai USD 16,8 miliar, kebijakan ini bisa memukul industri yang bergantung pada pasar AS.
“Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mencakup tekstil, garmen, mebel, elektronik, dan machinery tools terkait otomotif. Kita perlu menyiapkan skema fiskal untuk melindungi industri padat karya yang terdampak langsung, serta mengantisipasi risiko lay off atau PHK massal,” jelas Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok Kota Bekasi itu.
Selain dampak perdagangan langsung, Kholid juga mengingatkan bahwa perang dagang ini bisa memicu aliran modal keluar (capital outflow) dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, pemerintah harus menyiapkan langkah mitigasi di sektor keuangan.
“Transmisi dampak perang dagang tidak hanya terjadi melalui jalur perdagangan, tetapi juga melalui pasar keuangan. Potensi keluarnya modal asing harus diantisipasi agar tidak memperburuk tekanan terhadap rupiah,” pungkas jebolan FEB UI ini.
Sebagai langkah konkret, Kholid mendorong pemerintah untuk segera menyusun strategi mitigasi yang komprehensif agar ekonomi nasional tetap stabil di tengah ketidakpastian global. (we/rdn)