Ali Mazi: Tindak Tegas KKB yang Serang Guru dan Nakes di Papua

26-03-2025 /

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi mengecam tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang guru dan tenaga kesehatan (nakes) di Yahukimo, Papua. Ia mengatakan penyerangan yang dilakukan KKB Papua tersebut tidak saja pelanggaran hukum, namun juga merupakan pelanggaran HAM.


“Ya itu kan dari Komisi XIII DPR melihat dari sudut pandang HAM dan kejahatan. Tentu yang namanya tindakan kejahatan kan merupakan suatu pelanggaran hukum, itu sudah pasti. Kita lihat juga hal itu merupakan pelanggaran HAM,” kata Ali dalam keterangan rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (26/3/2025).


Ali mengatakan yang saat ini dibutuhkan para aparat di Papua adalah bagaimana mengimplementasikan penegakkan hukum agar setidaknya tindak kejahatan di Papua minimal dapat dikurangi. Ia menyatakan sangat penting untuk penegak hukum bisa mengimplementasikan penegakkan hukum.


“Saya kira di Indonesia semua aturan sudah cukup banyak, tinggal sekarang bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya, sehingga minimal kita bisa mengurangi tingkat kejahatan,” ujar Politisi Partai NasDem ini.


Ali meyakini, banyaknya kebutuhan belakangan ini yang membuat KKB Papua terpaksa melakukan tindakan kejahatan di Bumi Cendrawasih. “Biasanya tingkat kejahatan akan meningkat apabila ada kebutuhan-kebutuhan. Mungkin kebutuhan Lebaran ini kan banyak sekali, kan setiap manusia kan berbeda pikiran,” ulas Ali.


Menurut Ali, tindakan KKB tersebut merupakan kejahatan yang harus ditindak menurut hukum atau ketentuan yang berlaku di Indonesia. “Oleh karena itu penegakan hukum penting juga untuk menindak. Bagi siapa yang melakukan pelanggaran kan harus ditindak menurut hukum apalagi itu sudah jelas,” cetus Ali.


Agar penindakan yang dilakukan para aparat baik TNI atau Polri di Papua tidak melanggar HAM, maka penegak hukum harus betul-betul jeli. “Tidak mungkin kan penegak hukum itu asal hajar saja harus dipastikan bahwa ini benar-benar melakukan kejahatan teroris dengan tentu dilakukan pembuktian dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup,” jelas Ali.


Ali melihat aparat sudah melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dengan sangat baik, tetapi berdasarkan fakta di lapangan tidak mudah membedakan antara penduduk dengan KKB Papua. Menurutnya, sangat terlihat bila antara penduduk dan KKB hampir sama. Kesamaan ini juga membuat aparat sulit membedakan antara masyarakat sipil dan KKB.


“Kan mereka berbaur bersama masyarakat. Nah itu yang menjadi kesulitan bagi aparat yang bertugas di sana apalagi kalau kita bicara di sana lokasinya kan sangat sulit aksesnya. Apalagi masyarakat sipil, kemampuan untuk membedakannya sulit,” tutupnya. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi XIII Terima Audiensi Yayasan Pesantren Indonesia Bahas Tiga Isu Ponpes Al-Zaytun
15-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XIII DPR RI menerima audiensi dari Yayasan Pesantren Indonesia terkait berbagai persoalan yang sedang dihadapi Pondok...
Prana Putra Dukung Evakuasi Kemanusiaan dan Dorong Naturalisasi Pelajar Palestina
14-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra Sohe menyampaikan empati mendalam terhadap penderitaan rakyat Palestina dan mendukung...
Rencana Prabowo Evakuasi Sementara Warga Palestina di Indonesia Harus Segera Dikonkretkan!
14-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa keberpihakan Indonesia terhadap Palestina sudah menjadi sikap...
Komisi XIII Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran HAM di Panti Sosial: Itu Fakta, Bukan Cerita!
14-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti serius dugaan pelanggaran hak asasi manusia...