Pengguna QRIS Jawa Timur Tembus 7,6 Juta, Potensi Digitalisasi Masih Terbuka Lebar

11-12-2024 / KOMISI XI

PARLEMENTARIA, Surabaya – Provinsi Jawa Timur mencatat kemajuan signifikan dalam adopsi pembayaran digital dengan jumlah pengguna QRIS yang mencapai hampir 7,6 juta. Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap metode pembayaran yang praktis dan efisien. Namun, dalam kunjungan kerja reses, Komisi XI DPR RI menilai masih banyak potensi digitalisasi yang belum tergarap sepenuhnya.

 

Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansyah, menekankan pentingnya infrastruktur internet yang memadai untuk memperluas digitalisasi. “Di beberapa daerah seperti Madura, masih ada kendala akses internet yang menghambat proses digitalisasi,” ujarnya. Untuk mengatasi hambatan ini, Charles mendorong kerja sama yang lebih erat antara Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya," ujarnya saat kunjungan kerja reses di Surabaya, Senin (9/12/2024).

 

Sementara itu, digitalisasi pembayaran juga berdampak pada sektor perpajakan. Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, menyoroti pentingnya sosialisasi tata cara pelaporan pajak secara digital. “Banyak masyarakat yang belum memahami cara membuat laporan pajak yang benar, meskipun sistem digital sudah tersedia,” katanya.

 

Sadig juga mengusulkan penyederhanaan proses pelaporan pajak, misalnya dengan menerapkan sistem pajak final. “Masyarakat Indonesia bukan tidak mau membayar pajak, tetapi tidak paham bagaimana melaporkannya. Seandainya ada sistem yang sederhana, seperti pajak final yang cukup dibayar sekali, tentu akan lebih mudah dipahami dan dipenuhi masyarakat,” ujar Sadig.

 

Digitalisasi pembayaran di Jawa Timur memang telah menunjukkan perkembangan positif. Namun, tantangan seperti kesenjangan infrastruktur, kurangnya sosialisasi, dan proses pelaporan yang rumit masih perlu diatasi. 

 

Adapun Komisi XI DPR RI berkomitmen mendorong percepatan digitalisasi dengan dukungan regulasi yang memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (ray/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2026 Sebesar 47,13 Triliun
15-07-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 47,13 triliun. Persetujuan...
Komisi XI Bahas RKA dan RKP Kemenkeu TA 2026: Pengelolaan Anggaran Harus Transparan!
15-07-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, membuka rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan RI yang membahas...
Keanggotaan RI di BRICS Dapat Dimanfaatkan untuk Siasati Tekanan Tarif Impor AS
15-07-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menyambut baik bergabungnya Indonesia ke dalam kelompok ekonomi bertaraf internasional...
Rapat Bersama Bappenas, Puteri Komarudin Soroti Isu Lingkungan
10-07-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sejak Minggu (6/7/2025), hujan deras melanda sejumlah wilayah Indonesia dan menimbulkan bencana alam di sejumlah titik. Situasi...