Bebas Pajak Impor Susu Tak Adil dan Ancam Ketahanan Pangan, Legislator: Kebijakan Harus Pro-Rakyat!

14-11-2024 / KOMISI IV

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti aksi protes peternak sapi perah yang kecewa dengan kebijakan pembatasan kuota di Industri Pengolahan Susu (IPS). Daniel mengkritik ketidakdilan regulasi yang menyebabkan peternak penghasil susu dalam negeri terpuruk.


"Kebijakan itu harus pro rakyat jangan sampai bikin susah. Giliran impor bebas pajak, sementara rakyat kita sendiri dipajakin dalam berbagai aspek,” ujar Daniel Johan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11/2024). 


Seperti diketahui, peternak susu perah di berbagai daerah melancarkan aksi protes dengan melakukan mandi susu hingga membuang susu perah secara cuma-cuma lantaran industri dituding lebih memilih menggunakan susu impor. 


Kontrol dari Pemerintah pun dianggap kurang karena keran impor susu dibuka luas dan tidak ada pajak untuk susu dari luar negeri. Eksportir ke Indonesia seperti Selandia Baru dan Australia memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas (FTA) sehingga harga susu impor lebih murah 5 persen dari susu lokal. 


Para peternak sapi merasa dirugikan dengan adanya kebiajakan pembatasan dari IPS yang lebih memilih menggunakan susu impor. Padahal Peraturan menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2018 telah menetapkan kewajiban agar perusahaan pengolahan susu bekerja sama dengan koperasi peternak rakyat untuk menyerap susu sapi perah. 


Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan yang menjalin kemitraan dengan peternak lokal tidak sampai 20 persen dari total jumlah pelaku usaha pengolahan susu. Daniel pun mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi aturan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor susu impor.


"Pemerintah harus melindungi peternak lokal dengan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan adil dan mendukung kemajuan bangsa sendiri," tegasnya. 


Kebijakan pembatasan IPS buntut membanjirnya susu impor ini menyebabkan serapan susu lokal menurun drastis. Sebagai contoh, produksi susu harian di Boyolali mencapai 140.000 liter, tetapi hanya 110.000 liter yang dapat diserap oleh pabrik.


"Pembatasan ini tidak hanya merugikan peternak secara finansial tetapi juga menyebabkan ketidakpastian dalam usaha mereka. Banyak peternak terpaksa membuang susu karena tidak ada tempat untuk menjualnya," ungkap Daniel.


"Aksi mandi susu hingga membuang susu oleh peternak menunjukkan tingginya frustrasi mereka terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan,” imbuh Legislator dari dapil Kalimantan Barat I itu. (aha)

BERITA TERKAIT
Tambang Nikel di Kawasan Konservasi, Riyono: Perlu Tindak Tegas dan Pengawasan Ketat
10-06-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menegaskan bahwa harus ada tindak tegas dan pengawasan yang ketat agar...
Daniel Desak menteri ESDM Cabut IUP Tambang Raja Ampat
10-06-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)...
Waspada Sapi Gelonggongan Jelang Iduladha, Daniel Johan Dorong Pemerintah Masifkan Edukasi Soal Hewan Kurban
04-06-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendorong pemerintah untuk meningkatkan edukasi mengenai hewan kurban sekaligus menindak tegas...
Legislator Ingatkan Pemerintah Rajin Sidak Pastikan Hewan Kurban Aman
04-06-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak Pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara masif di lokasi-lokasi...