Ahmad Doli Kurnia Usul Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Tingkat Desa

02-11-2024 / BADAN LEGISLASI

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pencalonan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) menggunakan sistem seperti partai politik. Menurutnya, Pilkades merupakan kegiatan politik yang tanpa disadari juga menggunakan sistem partai. Adapun partai yang dimaksud bukan merupakan partai politik yang tercatat, melainkan kelompok-kelompok politik yang ada di desa tersebut.

 

"Padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi (intinya) pakai partai juga. Artinya mekanisme dan sistem kepartaian itu sudah masuk sebetulnya ke pemilihan kepala desa," kata Doli saat rapat dengar pendapat Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

 

Maka dari itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades menggunakan partai yang sudah ada. Menurutnya, cara itu bisa menjadi upaya untuk membangun sistem politik hingga ke tingkat yang paling bawah.

 

"Sehingga kritik terhadap partai politik soal identitas politik itu nggak ada lagi, karena sampai bawah keterlibatan masyarakat," kata dia.

 

Ia mengaku usulannya tersebut akan ia sampaikan lebih lanjut jika RUU tentang Partai Politik maupun RUU lainnya yang berkaitan dengan Pemilu sudah dibahas di DPR.

 

Sebelumnya dalam rapat tersebut, salah seorang anggota Baleg DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum dijadikan sebagai lembaga adhoc yang hanya terselenggara selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu.

 

Namun, jika sistem Pilkades juga diatur lebih detail, menurut Doli, KPU pun bisa tetap menjadi lembaga yang permanen dan bukan adhoc. Terlebih lagi, dia menilai bahwa pilkades lebih dinamis, bahkan cenderung lebih rawan.

 

"Kalau bicara tentang korban jiwa pemilihan dan korban jiwa, lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan pileg, pilkada," kata dia. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Warga 3T Tak Rasakan Nilai Pancasila, Negara Harus Hadir Lewat Layanan Dasar
09-07-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta –Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Alimuddin Kolatlena, mempertanyakan sejauh mana nilai-nilai Pancasila telah benar-benar hadir dan dirasakan...
Darmadi Durianto Usulkan Peta Jalan Implementasi Pancasila dan Perumusan Kinerja BPIP
09-07-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta –Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Darmadi Durianto, menekankan pentingnya perumusan peta jalan implementasi nilai-nilai Pancasila secara konkret...
Baleg Setujui Revisi UU Haji dan Umrah, BP Haji Akan Setara Lembaga Setingkat Menteri
09-07-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah...
Darmadi Durianto: Kemandirian Anggaran DPR Harus Diiringi Batasan yang Jelas
06-07-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta –Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Darmadi Durianto, mengingatkan pentingnya pembahasan secara menyeluruh terkait usulan...