Judul |
Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Konsiderans menimbang huruf b dan c, Pasal 1 ayat (3), Pasal 2 sampai dengan Pasal 11, Pasal 14, Pasal 20, Pasal 21 ayat (4), Pasal 26, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 41 sampai dengan Pasal 63 |