METADATA Putusan Hukum
Jenis Putusan MK
Judul Pasal 134, Pasal 136 bis, dan Pasal 137 KUHP mengenai Penghinaan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden Republik Indonesia bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyangkut prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan, Pasal 28 jo. Pasal 28 E ayat (2) dan (3) UUD 1945 menyangkut prinsip mengeluarkan pendapat, Pasal 28F menyangkut prinsip memperoleh informasi, serta Pasal 28J menyangkut prinsip penghormatan terhadap hak asasi orang lain.
TEU Orang/Badan Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor Peraturan
Penerbit -
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit -
Tanggal Pengundangan 2014-03-27
Sumber -
Subjek
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Lampiran