Judul |
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkayang dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang
Pasal 3, Pasal 5 ayat (1) dan Penjelasan Umum UU No. 10 Tahun 1999, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6 dan Penjelasan Umum UU No. 12 Tahun 2001
Bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 18 ayat (1), Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28C ayat (2), 28D Ayat (1), Pasal 28G Ayat (1), Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat 92) UUD 1945
|