Judul |
RESUME PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 13/PUU-XVII/2019 PERIHAL PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA, UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL, UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN, UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN, UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT, UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN, UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2014 TENTANG KEPERAWATAN, DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK, TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
|