Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 9
Bentuk Peraturan Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan PerSekjen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 25 May 2018
Tanggal Pengundangan 25 May 2018
Sumber LL SEKJEN 2018 : 6 hlm.
Subjek ASISTEN PERISALAH LEGISLATIF JABATAN FUNGSIONAL PEDOMAN
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Sekretariat Jenderal DPR RI
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak 2018abspersekjendpr009.pdf
Lampiran 2018persekjendpr009.pdf
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan

Keterangan Status

  • -