METADATA Putusan Hukum
Jenis Putusan MK
Judul Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Pasal 15 ayat (3) sepanjang frasa :"Kuratoryang diangkat sebagaimana dimaksud ayat (1) harus independen, tidak mempunyai benturan kepentingan dengan Debitur atau Kreditor….." Bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) dan (2), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28I ayat (2) UUD 1946
TEU Orang/Badan Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor Peraturan
Penerbit -
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit -
Tanggal Pengundangan 2014-04-23
Sumber -
Subjek
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Lampiran