Judul |
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.
Pasal 5 ayat (1) huruf a,b,c,d, Pasal 6, Pasal 9 ayat (3) sepanjang kata "perorangan", Pasal 12 ayat (1), (2), Pasal 60 ayat (1) huruf a,b, ayat (2) huruf a, b.
Bertentangan dengan Pasal 28A, Pasal 28C, Pasal 28I ayat (3) dan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945
|