METADATA Monografi Hukum
Jenis Pasal/Ayat dalam UU yang dibatalkan oleh Putusan MK
Judul Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (selanjutnya disebut UU P3H) yang menjadi landasan hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, telah 3 (tiga) kali dilakukan pengujian materiil yaitu Perkara Nomor 95/PUU-XII/2014, Perkara Nomor 139/PUU-XIII/2015, dan Perkara Nomor 69/PUU-XIV/2016, namun ketiganya tidak ada yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. UU P3H juga telah diubah dengan UU Cipta Kerja juga disandingkan dengan naskah asli dalam dokumen ini.
Tahun Terbit 2021
Edisi  
Nomor Panggil -
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit -
Deskripsi Fisik -
Bidang Hukum Hukum Umum
ISBN -
Eksemplar  
Bahasa Indonesia
Lokasi
TEU Orang/Badan Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Subjek
Lampiran
Gambar Sampul
Website Asal