METADATA Putusan Hukum
Jenis Putusan MK
Judul Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Agraria dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 1 ayat (3) huruf c UU No.5 Tahun 1960 dan Pasal 50 ayat (3) dan Pasal 78 ayat (2) jo Pasal 50 ayat (3) huruf a serta Pasal 4 UU No.41 Tahun 1999. Bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28I ayat (2) UUD 1945
TEU Orang/Badan Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor Peraturan
Penerbit -
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit -
Tanggal Pengundangan 2014-04-24
Sumber -
Subjek
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Lampiran