METADATA Putusan Hukum
Jenis Putusan MK
Judul Pengujian Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 14 huruf e dan f yaitu frasa "84,5% untuk pemerintah dan 15,5% untuk daerah" dan frasa "69,5% untuk pemerintah dan 30,5% untuk daerah" Bertentangan dengan Pasal 1 Ayat 91), Pasal 33 Ayat (3), (4), Pasal 18A Ayat (2), Pasal 28D Ayat (1), Pasal 28I Ayat (2) UUD 1945
TEU Orang/Badan Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor Peraturan
Penerbit -
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit -
Tanggal Pengundangan 2014-04-25
Sumber -
Subjek
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Lampiran