METADATA Putusan Hukum
Jenis Putusan MK
Judul Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 169 Ayat (1) huruf c sepanjang frasa"….tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan….." haruslah dimaknai "meskipun pengusaha membayar upah telah tepat waktu" Bertentangan dengan Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945
TEU Orang/Badan Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor Peraturan
Penerbit -
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit -
Tanggal Pengundangan 2014-04-28
Sumber -
Subjek
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Lampiran