METADATA Putusan Hukum
Jenis Putusan MK
Judul Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Pasal 6 ayat (3), Pasal 7 ayat (1) dan (2), Pasal 8 ayat (2) huruf c, Pasal 9 ayat (1), Pasal 29 ayat (3), (4) dan (5), Pasal 38 ayat (2), Pasal 40 ayat (1), (4) dan (7), Pasal 45 ayat (3) dan (4), Pasal 46 ayat (2), Pasal 91, Pasal 92 ayat (1), (2) dan (3)
TEU Orang/Badan Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor Peraturan
Penerbit -
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit -
Tanggal Pengundangan 2014-03-18
Sumber -
Subjek
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Lampiran