METADATA Putusan Hukum
Jenis Putusan MK
Judul Pengujian formil dan materiil Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 71 huruf , Pasal 72, Pasal 165, Pasal 166, Pasal 167, Pasal 170 ayat (5), Pasal 171 ayat (1), Pasal 174 ayat (1), (4), (5), Pasal 224 ayat (5), Pasal 249 huruf b, Pasal 250 ayat (1), Pasal 252 ayat (4), Pasal 276 ayat (1), Pasal 281, Pasal 305, dan Pasal 307 ayat (2) huruf d
TEU Orang/Badan Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor Peraturan
Penerbit -
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit -
Tanggal Pengundangan 2015-02-09
Sumber -
Subjek
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Lampiran