METADATA Putusan Hukum
Jenis Putusan MK
Judul Pengujian formil dan materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Bertentangan dengan Pasal 1 ayat (2), Pasal 1 ayat (3), Pasal 28, Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28I ayat (4) UUD Tahun 1945.
TEU Orang/Badan Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor Peraturan
Penerbit -
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit -
Tanggal Pengundangan 2017-09-11
Sumber -
Subjek
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Lampiran