Judul |
pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Pasal 73 ayat (3) dan ayat (4) huruf a dan c, ayat (5), Pasal 112 huruf k, dan Pasal 245 ayat (1)
bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3), Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Tahun 1945 |