METADATA Putusan Hukum
Jenis Putusan MK
Judul pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal 73 ayat (3) dan ayat (4) huruf a dan c, ayat (5), Pasal 112 huruf k, dan Pasal 245 ayat (1) bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3), Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Tahun 1945
TEU Orang/Badan Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor Peraturan
Penerbit -
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit -
Tanggal Pengundangan 2018-08-01
Sumber -
Subjek
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Lampiran