Judul |
pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Pasal 142 ayat (2) huruf (a) dan ayat (3), Pasal 143 ayat (1), Pasal 145 ayat (2), Pasal 146 ayat (2), Pasal 147 ayat (1) dan ayat (2) huruf b, Pasal 148 ayat (2), Pasal 149 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4), Pasal 150 ayat (1) dan ayat (4), Pasal 151 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 152 ayat (1), ayat (3) dan ayat (7)
bertentangan dengan Pasal 1 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 |