Judul |
pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Pasal 73 ayat (3), (4), (5), (6), Pasal 122 huruf l dan Pasal 245
bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945, Pasal 1 ayat (2), (3), Pasal 20A ayat (1), Pasal 24 ayat (1), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (2), (3), Pasal 28 I ayat (2) UUD 1945 |